Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

HIV/AIDS Merajalela, Generasi dalam Bahaya

TintaSiyasi.com -- Dewasa ini, infeksi baru HIV terus meningkat. Hal ini diantaranya disebabkan meningkatnya perilaku menyimpang pasangan sejenis dan seks bebas yang jadi budaya. Akibatnya perempuan dan anak juga banyak yang tertular.

Seperti dilansir dari Sindonews.com, angka orang dengan HIV tiap tahunnya terus meningkat. Data epidemiologi UNAIDS menyebutkan bahwa hingga 2021 jumlah orang dengan HIV mencapai 38,4 juta jiwa. Kelompok perempuan dan anak menunjukkan angka yang memprihatinkan. Di Indonesia, terdapat sekitar 543.100 orang hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru pada 2021. Sekitar 40 persen kasus infeksi baru terjadi pada perempuan, sedangkan lebih dari 51 persennya terjadi pada kelompok remaja (15-24 tahun) dan 12 persen infeksi baru pada anak.

Peningkatan kasus terjadi di beberapa daerah. Dikutip dari Liputan6.com, Dinas Kesehatan Kota Batam  mencatat jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di Kota Batam mencapai 446 orang pada 2022. Yang mencengangkan, dari temuan Dinkesitu disebutkan, kasus kenaikan didominasi penyimpangan perilaku pasangan sejenis. Dari 446 kasus positif HIV/AIDS di Batam, di antaranya meliputi 333 pria dan 113 perempuan, terdiri dari 2.594 orang yang dites. Sedangkan meninggal dunia sebanyak 57 orang dari total 8.800 orang terindikasi positif HIV/AIDS.

Hal senada juga diberitakan oleh Republika.co.id, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe, Aceh, mencatat sebanyak 88 warga di daerah itu positif HIV/AIDS yang penularannya didominasi Karen aperilaku seks bebas. Selain seks bebas, penularan virus HIV/AIDS di kota yang berjuluk petro dolar tersebut juga disebabkan oleh homo seks. Selanjutnya, penularan terjadi melalui jarum suntik bagi pengguna narkotika.

Kasus penderita HIV/AIDS, ibarat sebuah fenomena gunung es dimana jumlah kasus sangat jauh dengan komparasi data sebenarnya yang berada di lapangan. Hal ini terjadi karena kebanyakan dari individu tidak terbuka dengan status HIV/AIDS sebab adanya stigma negatif di masyarakat. Begitu juga seseorang yang terinfeksi HIV/AIDS, tidak mengetahui bahwa dirinya terkena infeksi HIV/AIDS karena gejala HIV/AIDS umumnya tidak langsung muncul setelah pertama kali terinfeksi virus. Kondisi itulah yang menyebabkan data penderita HIV/AIDS tidak terlacak. ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) yang tidak terdeteksi ini juga bias menjadi mata rantai penularan HIV/AIDS di masyarakat.

Menanggapi  kasus ini, berbagai program berusaha dibuat guna mengurangi kasus yang terus meningkat. Diantaraupaya yang dilakukan, seperti diberitakan oleh tempo.co, UNAIDS Indonesia, Jaringan Indonesia Positif, Ikatan Perempuan Positif Indonesia, Lentera Anak Pelangi, dan Yayasan Pelita Ilmu, membuat Aliansi Nasional untuk mengakhiri AIDS pada Anak di Indonesia dalam memperingati Hari AIDS Sedunia, pada 1 Desember 2022. Tujuan Aliansi Nasional untuk mengakhiri AIDS pada anak ini yakni memastikan bahwa tidak ada anak yang hidup dengan HIV yang tidak dapat mengakses pengobatan dan tidak ada lagi infeksi baru pada anak.

Sekalipun dilakukan upayadengan berbagai program, akan tetapi kasus penderita HIV/AIDS akan terus meningkat. Sesungguhnya peningkatan kasus HIV/AIDS ini disebabkan oleh seks bebas dan juga legalisasi perilaku menyimpang yang justru diserukan. Hal tersebut merupakan buah pemikiran sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan), yang menjadikan kehidupan tidak mau diatur oleh agama sehingga muncul liberalisme (kebebasan) dalam seluruh aspek kehidupan.

Hanya penerapan syariat Islam yang mengharamkan semua kemaksiatanlah yang mampu mencegah penularan infeksi HIV/AIDS. Dalam Islam, ada beberapa aktivitas untuk mencegah masalah ini. Yang pertama, penancapan aqidah dan membangun ketaqawaan individu, yang akan dimulai dari keluarga, pendidikan, masyarakat dan negara. Kemudian adanya larangan berkhalwat (berdua-duaan) antara laki-laki dan perempuan. Selain itu adanya larangan berzina yang akan dibuat oleh negara dengan merujuk kepada dalil yang ada dalam Al Qur’an, sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS. Al Isra’ : 32, 
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatubperbuatan yang keji. Dan suatujalan yang buruk”.

Allah juga melarang homo seksual dan sejenisnya sebagaimana dalam QS. Al A’raaf : 81, yang artinya: 
“Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.”

Selain itu, adanya control masyarakat dan negara yang ketat untuk beramar rma’ruf nahi munkar, ketika melihat lingkungan atau sosial media yang mendekati zina dan mengumbar syahwat yang menumbuh suburkan kemaksiatan, termasuk tidak mefasilitasi lokalisasi/ prostitusi.

Sungguh sempurna Islam ketika memecahkan permasalahan kehidupan, mengundang Rahmat dari Allah SWT. Semua ini hanya akan terealisasi dalam naungan Khilafah Islam. Wallahua’lam.

Oleh :Ghazia Asma Syahida
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments