Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hasil KTT G20, untuk Rakyat?


TintaSiyasi.com -- Perhelatan bergengsi KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) G20 di mana Indonesia sebagai presidensi sekaligus tuan rumah yang berlangsung pada 15-16 November 2022 di Bali telah berakhir pada Rabu, 16 November 2022. Walaupun di awal ada kekhawatiran puncak acara KTT G20 tidak mencapai komunike dari para kepala Negara, Luhut tetap optimis karena G20 di bawah kepemimpinan Indonesia sudah menghasilkan banyak kesepakatan di berbagai bidang dan juga memberikan dampak ekonomi sangat besar bagi RI. Yaitu berupa sumbangan besar terlihat dari dampak multiplier effect kontribusi G20 mencapai USD 533 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2022 yang sebagian besar akan berputar di Bali (Jawa Pos, 13/11/2022).


Keberhasilan yang Semu

Suksesnya pelaksanaan KTT G20 yang berjalan dengan lancar dan memberikan keuntungan besar bagi Indonesia ternyata masih menyisakan pekerjaan rumah yang banyak, karena hasil telah tertuang dalam sebuah deklarasi yang dinamai G20 Bali Leaders Declaration dengan jumlah dokumen mencapai 1.186 halaman. Semua itu menjadi komitmen bagi negara-negara G20 untuk menjalankannya.

Hal ini berpotensi besar memberikan beban hidup rakyat menjadi makin berat. Salah satu isi dari deklarasi tersebut yaitu negara-negara G20 berkomitmen untuk meningkatkan usaha untuk memangkas hingga menghapus subsidi bahan bakar fosil yang mendorong konsumsi yang boros. Hal ini sesuai dengan komitmen yang telah dicetuskan sejak deklarasi di Pittsburgh, Amerika Serikat pada tahun 2009 lalu (CNBC Indonesia, 21/11/2022).

Sebagaimana kita ketahui selama ini Indonesia termasuk negara dengan subsidi energi fosil, utamanya Bahan Bakar Minyak (BBM). Tahun 2022 ini saja subsidi dan kompensasi energi, baik BBM dan listrik diperkirakan bisa mencapai Rp 502,4 triliun (CNBC Indonesia).


Kenapa Subsidi BBM dan Listrik Biasa Sebesar Itu?

Ternyata Indonesia yang termasuk negara kaya dengan sumber daya alam termasuk sumber daya mineral, namun kenyataan ini tidak menjamin terpenuhinya kebutuhan energi karena selama ini yang sering terjadi adalah kasus krisis energi dengan sumber daya alam kita setiap harinya dieksploitasi. Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak serta LPG salama ini masih cukup besar. Inilah salah satu yang memberikan dampak besar pemberian subsidi BBM dan Listrik.

Ironis sekali, negeri kaya akan sumber daya alam mineral tetapi malah impor bahan bakar dari luar. Jadi ke mana sumber daya alam mineral (minyak bumi, batu bara, gas alam, dan lain-lain) kita selama ini?


Kapitalisasi SDA Memiskinkan Rakyat

Subsidi energi yang besar terjadi karena sektor energi dikelola bukan sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 2 dan 3. Tetapi dikuasai oleh swasta asing baik dari hulu maupun hilirnya. Semua eksploitasi sumber daya alam dan pengolahan sumber daya alamnya semua diserahkan kepada swasta. Sebagaimana kita ketahui swasta tujuannya mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Jadi suatu yang lumrah kalau mereka mematok harga yang mahal untuk meraik keuntungan. Dan hasil dari KTT G20 tentang penghapusan subsidi energi fosil ini salah satu konsekuensi dari tuntutan kepentingan para pengusaha (kapitalis) dalam mencari keuntungan.

Dampak besar keberhasilan KTT G20 itu tidak akan dirasakan oleh rakyat tetapi untuk kepentingan para pengusaha. Malah rakyat akan menjadi korban dengan makin termiskinkan dengan dijalankan hasil dari KTT G20 ini. Setelah Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikkan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi. Dampak kenaikan harga BBM itu sangat dirasakan mencekik bagi rakyat di tengah kondisi ekonomi yang makin sulit dan lesu saat ini.

Hal ini akan menambah angka kemiskinan di negeri ini. Data ambang batas garis kemiskinan pada Maret 2022 meningkat sebesar 4,0% menjadi Rp505.469 dari sebelumnya Rp486.168 pada September 2021. Studi Bank Dunia (Juni 2022) menyebutkan bahwa kenaikan harga komoditas di dalam negeri, yang dipicu oleh pergerakan harga komoditas global, diperkirakan akan menaikkan angka kemiskinan sebesar 0,2 poin persentase (fiskal.kemenkeu.go.id).

Data tersebut sebelum kenaikan BBM bulan September di mana banyaknya terdapat keluhan dari rakyat kecil yang penghasilannya pas-pasan. Harga kebutuhan pokok yang naik ditambah kenaikan BBM menjadikan makin mendaki ke atas harga kebutuhan pokok. Harga BMM saat ini saja setelah kenaikan kemarin, harga Pertalite Rp 10.000, Pertamax Turbo Rp 14.300 dan Solar Rp 6.800 per liternya. Bagaimana kalau hasil dari komitmen KTT G20 dilaksanakan, berarti harga BBM akan naik lagi?

Sadar atau tidak sadar kapitalisme telah diterapkan di tengah-tengah kita saat ini. Di mana kita bisa melihat hampir seluruh sektor ekonomi, baik yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti migas, air, dan lain-lain, maupun sektor ekonomi lainnya dikuasai oleh para kapitalis lokal maupun asing (Barat dan Timur). Selain itu kesenjangan sosial makin tinggi antara si kaya dan si miskin. Dan meningkatnya kriminalitas dengan catatan Kamtibmas pada 2 Januari 2022 sudah terjadi 300 kejadian yang kemudian melonjak menjadi 830 kejadian pada 3 Januari 2022. Naik 183,39 persen dibanding hari sebelumnya (goodstats.id).

Semua itu makin meresahkan di tengah masyarakat, sementara keberhasilan ekonomi yang diperlihatkan negara saat ini hanya bermain dengan data dan angka. Tanpa menyentuh kondisi nyata rakyat yang mengalami langsung kebijakan yang mereka terapkan.

Memang ada kebijakan pemerintah untuk membantu rakyat miskin saat ini seperti BLT. Tapi tidak bisa memberikan solusi atas masalah yang terjadi akibat kebijakan yang secara tidak langsung memiskinkan rakyat kecil. Bahkan bantuan yang diberikan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka.


Sistem Ekonomi Islam Menyelesaikan Kemiskinan

Kemiskinan yang sistemis saat ini, hanya bisa diselesaikan dengan sistem yang tepat yang berasal dari Allah SWT Sang Pengatur (Al-Mudabbir) yaitu sistem Islam. 

Menurut pandangan Islam, kemiskinan adalah tidak terpenuhinya kebutuhan yaitu kebutuhan primer secara menyeluruh. Kebutuhan primer itu yaitu sandang, pangan, dan papan, serta pendidikan dan kesehatan. Tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer, bisa menjadi salah satu sebab kemunduran dan kehancuran suatu bangsa. Bahkan Islam menjadikan kemiskinan sebagai ancaman dari setan. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 268, “Setan mengancam kalian dengan kemiskinan.”

Dengan demikian untuk memenuhi kebutuhan primer itu adalah suatu kewajiban. Ketika mereka tidak bisa dan tidak mampu memperoleh harta yang cukup, maka termasuk golongan orang yang wajib ditolong. 

Islam memiliki mekanisme yang rinci dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan, dengan menerapkan sistem ekonomi Islam. Islam mewajibkan pemenuhan nafkah kepada kerabat terdekat yang memiliki hubungan waris. Apabila kerabat mereka tidak mampu tanggung jawab ibu berpindah kepada Baitul Mal. Ketika Baitul Mal sedang kosong, maka akan menjadi kewajiban seluruh kaum Muslim. Hal itu berlaku pula kepada orang yang lemah, yang tidak mempunyai anak maupun orangtua serta kerabat (sebatang kara), maka itu menjadi tanggung jawab negara diambil dari kas Baitul Mal. Apabila Baitul Mal kosong maka menjadi kewajiban seluruh kaum Muslim. 
Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik sedekah adalah harta yang diberikan dari orang yang berkecukupan." (HR. al-Bukhari).

Negara memiliki kewajiban untuk melayani urusan umat dengan mengupayakan mendapatkan harta dari kaum Muslim sehingga bisa melaksanakan apa yang menjadi kewajiban tersebut. Setelah terkumpul harta dari kaum Muslim, maka diserahkan kepada Baitul Mal. Baitul Mal yang akan mengakomodir pembagian harta dengan cara memberikan makan kepada para fakir-miskin.

Selain hal itu, negara juga wajib menjamin ketersedian lapangan pekerjaan dan mengelola harta kepemilikian umum seperti api, air, dan padang rumput hanya untuk rakyat, bukan di serahkan kepada swasta. Nabi SAW bersabda: “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang, dan api." (HR. Dawud).

Wallahu a'lam. []


Oleh: Masrah, S.Pd.
Pendidik
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments