TintaSiyasi. com -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak di Tanah Air perlu menjadi prioritas bersama. Karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus mengajak semua pihak berperan melalui sinergi dan kolaborasi bersama dalam rangka perlindungan anak Indonesia.
Kementerian PPPA terus mendorong partisipasi publik dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia. Dengan peran aktif semua pihak diharapkan dapat mengoptimalkan program pemerintah dalam rangka menciptakan generasi unggul dan berkualitas," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PPPA) mengajak Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), di mana tanggal 14-15 Oktober lalu mengadakan Musyawarah Nasional dan Rapat Kerja Nasional dengan mengambil tema "APSAI maju, Anak Indonesia Terlindungi,Dalam Munas dan Rakernas tersebut, Mentri PPPA, Bintang Puspayoga menyampaikan : sejalan dengan visi dan misi, APSAI diharap terus menggugah kepedulian dan meningkatkan peran aktif perusahaan atas pelaku bisnis agar peduli terhadap pemenuhan hak anak dan mendorong tercapainya Indonesia Layak Anak 2030.(Republika.co).
Tinggal dalam sebuah kota yang aman dan nyaman adalah dambaan tiap warga negara, terutama para orang tua yang menginginkan anak mereka tumbuh dan berkembang secara layak dengan lingkungan yang kondusif.
Patut diapresiasi program pemerintah dengan mewujudkan Kota Layak Anak, artinya pemerintah saat ini menaruh perhatian dan harapan yang penuh terhadap masa depan anak. karena memang di tangan anak anak inilah estafet negara ini di gantungkan.
Harapan pemerintah semua pihak mendukung program pemerintah, karena tanpa dukungan berbagai pihak tidak akan berhasil mewujudkan Generasi yang unggul dan berkualitas.
Menurut pemerintah Kota Layak Anak merupakan kota yang programkan, sebuah kota yang merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunan yang berorientasi pada hak dan kewajiban anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.
Latar belakang mewujudkan Kota Layak Anak tak lepas dari Negara ini yang telah meratifikasi Konvensi Hak Hak Anak (KHA) ,Indonesia berkomitmen menbangun Indonesia Layak Anak yang mewujudkannya diawali dengan pengesahan UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak yang berorientasi pada KHA. Dan Indonesia menanda tangani World fit for children declaration (WFC) atau Deklarasi Dunia Layak Anak (DLA) pada tanggal 10 Mei 2002 saat sidang umum PBB ke 27 Khusus Anak.
Lebih lanjut negara mengeluarkan beberapa peraturan Nasional , untuk lebih menguatkan program ini, yang nantinya akan di laksanakan di daerah kabupaten di wilayah Indonesia. Untuk tercapainya Kota Layak Anak 2030.
Namun apakah Indonesia Layak Anak merupakan program yang diambil pemerintah demi kebaikan anak atau hanya ambisi pemerintah untuk mendapatkan penghargaan semata? Sejatinya penghargaan bukanlah parameter keberhasilan solusi masalah anak, faktanya kekerasan terhadap anak masih menunjukan angka yang cukup tinggi dalam beberapa bulan dalam tahun 2022 ini.
Kondisi ekonomi keluarga yang carut marut, tidak ada pengetahuan tentang bagaimana cara mendidik dan memperlakukan anak sebagaimana mestinya. Apalagi di era digital saat ini, setiap orang bebas menikmati tayangan yang mereka inginkan. Kondisi ini disebabkan oleh sistem Kapitalisme liberal, yang hanya mementingkan kemanfaatan saja. Kaum muslim tanpa mereka sadari telah mengadopsi nilai nilai kebebasan ini.
Sementara itu pemerintah tidak berusaha mencari akar permasalah kekerasan terhadap anak.
Penyelesaian hanya dilakukan atas arahan barat. Nilai-nilai yang diterapkan juga berdasarkan pandangan barat. Padahal Allah SWT telah berfirman yang artinya,
"Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah." (Al Baqarah:120)"
Islam adalah agama yang sempurna. Dalam persoalan anak ini tidak bisa dipisahkan dengan persoalan lainnya. Bagaimana Islam telah mengatur bahwa dalam diri anak ada tanggung jawab penafkahan pada ayah dan pengasuhan pada ibu. Namun tidak semata itu ada peran penting masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang anak. Selain itu juga adanya jaminan akan pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat termasuk anak-anak, jaminan pendidikan dan juga kesehatan serta keamanan yang itu menjadi kebutuhan bersama bagi seluruh warga termasuk bagi anak.
Anak adalah penerus bagi bangsa maka selain kebutuhan pokoknya terpenuhi yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan. Islam mengatur bahwa tujuan dari pendidikan Islam yaitu untuk:
1.Membentuk Kepribadian Islam
Menanamkan sejak usia dini bahwa Islam adalah Akidah Aqliyah, akidah yang di yakini dengan proses berfikir. Senantiasa bertekad mengajak untuk menegakkan bangunan cara berfikir dan perilakunya diatas pondasi ajaran Islam saja. Mengembangkan kepribadiannya dengan cara mengamalkan dan memperjuangkan seluruh aspek dalam kehidupan semata mata berharap kepada Ridha Allah.
2.Menguasai Tsaqafah Islam
Pengetahuan yang menempatkan Akidah Islan sebagai induk pembahasan baik untuk pengetahuan yang mengandung Akidah Islam.
3.Menguasai Sains Tehnologi dan Keahlian
Tujuannya adalah agar umat Islam dapat meraih kemajuan material Islam dan terdepan sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai Khalifah Allah SWT dengan baik dimuka bumi.
Dan pendidikan yang baik guna dapat melahirkan generasi yang unggul dan berkualitas, hanya ada dalam sistem Islam yang akan menerapakan hukum Islam secara Kaffah.
Oleh: Melani Nuswandari
Aktivis Muslimah
0 Comments