TintaSiyasi.com -- Kehidupan bermasyarakat yang saling bersosialisasi antar warga, bertegur sapa, tolong menolong, gotong royong, dan peduli terhadap sesama adalah bagian dari kebahagiaan bahkan adalah suatu kedambaan. Namun sayangnya dalam kehidupan kini dambaan kehidupan bermasyarakat seperti ini tidak bisa dirasakan di setiap tempat.
Baru-baru ini masyarakat di Perumahan of Garden I Ekstension, Kalideres, Jakarta Barat dikagetkan dengan ditemukannya satu keluarga tewas membusuk di rumahnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan menerangkan penemuan empat mayat itu awalnya saat warga curiga setelah mencium bau busuk yang berasal dari salah satu rumah. (caping.co.id, 13/11/2022)
Sebelumnya, sempat disebutkan jika penyebab kematian Rudyanto Gunawan (71) yang merupakan kepala rumah tangga, kemudian istrinya K. Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian (42), serta adik ipar Rudiyanto, Budyanto Gunawan (68), akibat kelaparan. Terkait hal ini, Ketua RT 07/15 Perumahan Citra Garden, Tjong Tjie Xian alias Asyung, membantahnya. Asyung menyebut keluarga ini tergolong mampu sehingga narasi soal mati kelaparan tidak bisa dibenarkan. Kenyataannya melihat apa yang ada di kompleks, kondisi rumah sudah jelas ini keluarga mampu, bukan juga tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Namun memang keluarga ini sempat menunggak tagihan listrik bulan Agustus 2022 lalu (kumparan.com, 13/11/2022)
Penyelidikan pun masih misteri karena meskipun keluarga ini sudah tinggal 20 tahun di area tersebut namun keluarga tersebut tergolong tertutup dalam berinteraksi dengan warga sekitar bahkan juga ke saudaranya. Saking tertutupnya, kematian keluarga ini baru terungkap setelah 3 minggu tatkala warga sekitar mencium aroma busuk dari rumahnya.
Pola Kehidupan Bertetangga Invidualistik
Pola kehidupan bertetangga dalam perumahan modern cenderung individualistis. Kehidupan bersosial sangat minim interaksi dan kepedulian. Pola ini dipengaruhi oleh cara pandang Sekularisme Kapitalisme yang rusak dan merusak. Sekularisme meniadakan aturan agama dalam bermasyarakat. Sedangkan kapitalisme menganggap masyarakat terdiri dari individu-individu saja yang mana jika urusan individu selesai maka bermasyarakatpun aman, sejahtera dan baik-baik saja.
Kapitalisme hanya berfokus pada kepentingan individu sehingga negara pun bekerja untuk kepentingan individu saja. Alhasil kehidupan yang jauh dari agama membuat masyarakat miskin iman yang hanya mementingkan kenyamanan diri sendiri. Kondisi seperti ini diperkuat dengan peran negara dengan membiarkan pembangunan perumahan-perumahan kapitalistik yang cenderung eksklusif sehingga mudah mengikis hubungan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Konsep Bermasyarakat dalam Islam
Berbeda dengan kapitalisme, konsep bermasyarakat dalam Islam memandang masyarakat adalah kumpulan dari manusia, pemikiran, perasaan dan peraturan yang sama yang terikat dengan syariat Islam. Konsep dalam bertetanggapun dikaitkan dengan keimanan.
Imam Qurthubi dalam kitabnya al-Jaam'i li Ahkam Al-Qur'an juz 5/188, menjelaskan konsep bertetangga berdasarkan hadis Hasan, dari sebuah riwayat bahwasanya Muadz Bin Jabal r.a pernah berkata, kami bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apa hak tetangga itu?" Rasulullah saw. menjawab, "Jika ia berutang kepadamu, maka berilah dirinya utang; jika ia meminta bantuan, bantulah ia; jika ia membutuhkan sesuatu, berilah ia; jika ia sakit, maka kunjungilah; jika ia mati, maka selenggarakanlah jenazahnya; jika ia mendapatkan kebaikan, bergembiralah dan ucapkanlah suka cita kepadanya; jika ia ditimpa musibah, turutlah sedih dan berduka; janganlah engkau menyakitinya dengan api periuk belangamu, maksudnya jika Anda memasak, jangan sampai baunya tercium tetangga, kecuali engkau memberi sebagian kepadanya; janganlah engkau mempertinggi bangunan rumahmu agar bisa melebihi rumahnya dan menghalangi masuknya angin, kecuali atas izin darinya; jika engkau membeli buah-buahan, maka berikan sebagian buah itu kepadanya; jika engkau tidak mau memberinya, maka masukkan ia ke dalam rumahnya dengan sembunyi-sembunyi dan janganlah anakmu keluar dengan membawa satu pun buah itu sehingga anaknya menginginkannya. Apakah kalian memahami apa yang aku katakan kepada kalian, bahwa hak tetangga tidak akan pernah ditunaikan kecuali oleh sedikit orang yang dikasihi Allah?"
Hadis ini dipahami sebagai syariat Islam dalam bertetangga yang wajib dijalankan. Jika aturan ini diterapkan, maka tidak akan dijumpai kejadian seperti kematian satu keluarga di Kalideres, karena mereka memahami hak-hak dan kewajiban dalam bertetangga. Tidak akan pula dijumpai masyarakat yang individualis.
Syariat ini tidak hanya dipahami oleh individu dan masyarakat, tetapi juga negara, yang akan menetapkan kebijakan terkait tata letak dan bangunan perumahan. Salah satu cerminan hal tersebut adalah ketika negara Islam menguasai wilayah Andalusia. Perumahan di wilayah itu diatur menggunakan sistem blog seperti Cluster Perumahan pada masa modern. Satu blok terdiri dari 8 atau 10 bangunan rumah. Pengaturan semacam ini melahirkan kerapian dan mengefektifkan pengamanan lingkungan. Selain kawasan pemukiman muslim, ada beberapa kawasan pemukiman dihuni oleh komunitas nonmuslim, termasuk penganut Yahudi dan Nasrani.
Demikianlah sistem Islam dalam hubungan sosial bermasyarakat yang terjalin baik meski dalam masyarakat heterogeny.
Oleh: Indriyani Sirfefa
The Voice of Muslimah Papua Barat
0 Comments