Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Lagi-Lagi Salah Resep, Isu Gender Kembali Dianggap Inti Masalah


TintaSiyasi.com -- Dikutip dari republika.co.id, terjadinya kasus penganiayaan terhadap istri dan anak di Depok, Jawa Barat, yang berujung pada kematian anak dianggap sebagai bentuk kekerasan berbasis gender yang ekstrem. Hal ini diungkapkan Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat.

“Komnas Perempuan memandang pembunuhan terhadap anak perempuan merupakan kekerasan berbasis gender yang ekstrem sebagai puncak dari kekerasan dalam rumah tangga,” kata Rainy Hutabarat kepada Antara di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). 

Serupa dengan kasus-kasus yang telah lalu, solusi yang ditawarkan oleh pegiat gender adalah kesetaraan gender. Berbagai kekerasan kerap kali dikaitkan dengan isu gender. Penyelesaian berbasis gender pun disodorkan demi menuntaskan problem tersebut. 

Akan tetapi, seiring dengan masifnya kampanye kesetaraan gender yang digadang-gadang akan menuntaskan problem masyarakat, angka kekerasan terhadap anak, KDRT, perceraian justru terus meningkat setiap tahunnya. Apalagi negara-negara Barat yang dikenal begitu vokal dalam menyuarakan kesetaraan gender, justru angka kekerasan dan perceraian di sana kian meningkat. Hal tersebut jelas membantah hadirnya gender equality sebagai solusi tuntas atas problem masyarakat kini. 

Ditambah, kekerasan yang marak terjadi tidak terbatas pada pelaku dan korban antar gender, banyak pula dijumpai kasus kekerasan yang melibatkan sesama gender. Hal ini menunjukkan bahwa yang menjadi sebab adanya kekerasan bukanlah masalah gender, melainkan hal lain yang lebih sistemis sehingga menimbulkan berbagai kasus yang terjadi hampir di seluruh negeri ini. 


Akar Persoalan

Timbulnya problem yang terjadi secara merata hampir di seluruh bagian negeri ini bahkan seluruh dunia, menunjukkan adanya kerusakan sistemis pada sistem yang diterapkan di mayoritas penjuru dunia kini.

Dalam sistem ini, yakni kapitalisme sekuler, nilai individualisme dan kebebasan begitu dijunjung tinggi hingga mengesampingkan baik dan buruk. Ini jelas menyebabkan kerusakan perilaku pada masyarakat. Kapitalisme sekuler tentu lebih mengutamakan kesenangan individu dibanding maslahat masyarakat. Buktinya, dalam sistem ini banyak bermunculan industri hiburan yang mana menjadikan wanita sebagai komoditi yang diperjualbelikan. Hingga kini hukum dalam kapitalisme tidak mampu membasmi problem tersebut. Bahkan, industri hiburan prostitusi dan seks justru salah satu industri yang meraup keuntungan tertinggi. 

Bila kita melihat pada kasus-kasus kekerasan yang telah lalu, khususnya dengan korban wanita dan anak-anak, tidak ada penyelesaian mendasar. Hukum yang digunakan tidak mampu menuntaskan persoalan ini karena yang menjadi sumber persoalan tersebut tidak lain buah dari diterapkannya sistem kufur buatan manusia ini. 


Butuh Solusi Tuntas

Untuk menyelesaikan problem-problem masyarakat saat ini sangat diperlukan solusi mendasar, yakni yang mampu mencabut hingga ke akar masalah secara tuntas. Satu-satunya solusi yang ada hanyalah dengan kembali pada solusi yang dibuat oleh Pencipta Alam Semesta ini. Yakni dengan meninggalkan hukum buatan manusia lalu menerapkan kembali aturan-aturan Islam yang bersumber dari Sang Pencipta. 

Islam tidak mengenal kebebasan tanpa batas yang menghilangkan sisi kemanusiaan seseorang. Dalam Islam, manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang wajib menaati seluruh aturan Allah dalam menjalani hidup di muka bumi ini. Akan ada ganjaran dan balasan untuk setiap perbuatan manusia di hadapan Allah SWT. Selain itu, Islam juga telah menetapkan beberapa hukuman di dunia bagi para pelanggar. Dengan ditanamkannya nilai ini dalam diri seorang Muslim, maka ia akan berpikir seribu kali ketika hendak melakukan sesuatu. 

Tak cukup sampai di situ, dalam memandang masalah gender Islam memiliki aturan yang luar biasa adil. Islam tidak membedakan laki-laki dengan perempuan kecuali karena ketakwaannya. Sedangkan dari segi hukum, Islam memandang masing-masing gender sesuai dengan potensi yang dimiliki. Tidak ada taklif yang akan memberatkan baik bagi laki-laki maupun perempuan. 

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 32:

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍ ۗ لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوْا ۗ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۗوَسْـَٔلُوا اللّٰهَ مِنْ فَضْلِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا

Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Bagi perempuan, Islam memiliki berbagai aturan yang menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan seperti menutup aurat, menjaga suara juga kewajiban nafkah yang menjadi tanggungan keluarga laki-lakinya. Semua aturan ini hadir bukan untuk menyulitkan perempuan, justru sebaliknya aturan ini hadir demi menjaga marwah seorang perempuan.


Khatimah

Maka jelaslah satu-satunya solusi yang dapat menyelesaikan problem umat ini hanyalah dengan diterapkannya syariat Islam secara sempurna dan menyeluruh di setiap sendi kehidupan. Penerapan syariat Islam secara sempurna tentu mustahil terlaksana oleh seorang individu saja. Hal ini menjadikan negara sebagai salah satu pilar terpenting dalam diterapkannya aturan Islam. 

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Munaya
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments