TintaSiyasi.com -- Aksi kejam dan biadab dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Seorang suami berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya NI (31) dan membunuh anak perempuannya KPC (13) dengan menggunakan parang.
Masih di wilayah yang sama yaitu di Depok, seorang suami tega memukul sang istri berkali-kali. Ironisnya, penganiayaan tersebut dilakukannya di pinggir jalan dan disaksikan sang anak yang masih balita dan juga warga sekitar. Belakangan diketahui motif penganiayaan tersebut adalah permasalahan utang di bank.
Kasus-kasus tersebut merupakan bukti makin maraknya KDRT yang dilakukan oleh kepala keluarga. Sungguh miris, seorang suami atau ayah yang seharusnya jadi pelindung istri dan anaknya, malah tega menganiaya bahkan membunuhnya. Para suami yang telah dibutakan oleh hawa nafsunya, tanpa belas kasihan memukuli istri yang dulu begitu dicintainya. Seorang ayah pun tidak peduli lagi terhadap anaknya, hingga melakukan kekerasan yang akan menimbulkan trauma sepanjang hidup bagi sang anak.
Ada banyak hal yang menjadi penyebab maraknya KDRT oleh kepala keluarga. Di antaranya adalah beratnya beban hidup, gaya hidup yang buruk, dan lemahnya kemampuan mengendalikan diri. Beban hidup yang semakin berat membuat seorang ayah/suami harus membanting tulang, hingga hak dari istri dan anak terabaikan. Kondisi ini rawan menimbulkan pertengkaran dalam keluarga, hingga muncul tindak kekerasan oleh suami.
Gaya hidup yang sangat buruk juga dapat mengakibatkan KDRT. Gaya hidup yang buruk hanya berorientasi pada dunia, tidak terpikir adanya kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat. Mencari kesenangan materi menjadi tujuan hidupnya. Mereka pun tidak peduli dengan agama. Dari sinilah hilang tanggung jawab laki-laki terhadap istri dan anaknya.
Inilah potret keluarga yang jauh dari Islam, dan enggan hidupnya diatur dengan aturan Islam. Banyaknya permasalahan yang ada mengakibatkan mudahnya seseorang tersulut emosi, hingga lemah dalam mengendalikan diri. Istri dan anak pun menjadi sasaran kemarahan yang mengakibatkan penganiayaan, bahkan pembunuhan.
Hilangnya Fungsi Qawwamah
Sesungguhnya, Allah SWT telah memberikan peran qawwamah (pemimpin) yang begitu mulia kepada kaum laki-laki. Seorang suami atau ayah memiliki fungsi kepemimpinan dalam keluarga. Peran ini telah terikat dengan janji suci, ikrar atas nama Al-Qur'an, dan sumpah yang disaksikan Allah SWT untuk menyempurnakan setengah dari agama. Maka, suami/ayah yang tega menganiaya istri dan anak sampai meregang nyawa, telah kandas peran kepemimpinannya.
Kondisi ini bukan semata lahir dari problem individu, namun sudah merupakan problem sistemis. Sistem sekuler-kapitalisme yang diterapkan saat ini menjadi penyebab utama menjauhnya keluarga dari agama. Walhasil, keluarga yang tidak tahu agama dan mengelola rumah tangga tanpa aturan agama, akan memiliki gaya hidup yang buruk dan sulit mengelola emosi. Sistem ekonomi, sosial masyarakat, juga kurikulum pendidikan yang berasas sekuler-kapitalisme pun membuat hidup semakin sempit. Di sini jelas, sistem sekuler kapitalisme merupakan biang terjadinya seluruh permasalahan rumah tangga.
Solusi Islam Mengatasi KDRT
Dalam Islam, hak dan kewajiban suami.istri telah diatur dengan jelas. Allah telah menetapkan fungsi kepemimpinan suami dalam keluarga dengan konsep qawwam, sebagaimana firman-Nya, "Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan)" (QS. An- Nisa: 34).
Telah jelas dalam ayat tersebut, kepemimpinan (qawwamah) merupakan kepemimpinan yang mengatur dan melayani, bukan penguasaan. Ketika seorang suami melaksanakan dengan benar fungsi tersebut, tentu akan mengantarkan pada ketaatan dan penghormatan dari si istri dan anaknya. Inilah yang akan menjauhkan keluarga dari tindakan KDRT oleh suami, karena suami menyadari bahwa istri dan anak adalah penenteram hati dan amanah yang harus diurus.
Penerapan syariat Islam kaffah pun harus segera diwujudkan. Karena Islam memiliki aturan komprehensif yang menjamin kesejahteraan rakyat dan mencegah adanya tindak kekerasan. Sistem ekonomi Islam akan mewajibkan setiap laki-laki untuk bekerja. Jika tidak mampu karena cacat atau sakit, kewajiban memberi nafkah akan diberikan kepada kerabat. Jika tidak mampu juga, maka negara yang akan membantu langsung kepada keluarga tersebut. Sedangkan fungsi perempuan akan dikembalikan sebagai pengurus anak dan keluarga.
Sistem pendidikan Islam berlandaskan akidah Islam harus segera diterapkan kepada anak-anak. Hal ini agar setelah mereka baligh, mereka mampu menjalankan fungsi qawwamah dengan baik. Begitu pun sistem yang lainnya, seperti sosial dan pergaulan, media, peradilan, dan sebagainya semua harus ditegakkan, agar tercipta masyarakat yang islami. Dengan demikian, solusi tuntas mengatasi KDRT hanya dengan tegaknya sistem Islam kaffah. []
Oleh: Katwati (Ummu Afif)
Pemerhati Sosial
0 Comments