TintaSiyasi.com -- Beberapa waktu yang lalu kita dihebohkan dengan pemberitaan kasus KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dialami oleh seorang penyanyi. Dan bukan cuma itu masih banyak kasus lainnya dengan berbagai bentuk kekerasan fisik, bahkan ada korbannya yang meregang nyawa.
Liputan6.com memberitakan bahwa Aksi kejam dan biadab dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Akhirnya anaknya meninggal dunia karena kehabisan darah dan ibunya kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit karena dipicu rasa sakit hati karena merasa tidak dihargai oleh istri dan anaknya.
Kasus KDRT ini menimpa segala usia termasuk anak-anak, dan tidak hanya terbatas pada status sosial rendah yang biasanya pemicunya karena kesulitan ekonomi, tapi bisa terjadi juga pada status sosial yang tinggi dengan berbagai pencetus masalah misalkan cemburu, terlilit hutang, dan sebab lainnya.
Untuk mengatasi kasus KDRT yang semakin meningkat negara sudah mengambil tindakan tegas yang tercantum pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Undang-undang ini memuat sejumlah aturan yang mengatur tentang tindak pidana KDRT, termasuk ketentuan hukuman atau sanksi pelaku KDRT yang menimpa rakyat terutama wanita dan anak-anak. Ada hukum yang akan diberlakukan bagi pelaku KDRT. Namun sayang,kasusnya tidak menurun justru sebaliknya semakin meningkat.
Akar Permasalahan Maraknya Kdrt
Kasus KDRT yang semakin meningkat pastilah ada sesuatu yang salah pada masyarakat sekarang ini. Seakan sekarang ini masyarakat bisa disebut masyarakat yang "sakit" dimana para pelaku sudah tidak bisa lagi menggunakan akal sehatnya sebelum melakukan tindakan kekerasan. Para pelaku menuruti dorongan hatinya,dan seakan puas saat emosi dan beban dalam pikirannya bisa hilang setelah melakukan kekerasan. Mereka tidak bisa menahan emosinya manakala ada permasalahan dengan keluarganya.
Kondisi seperti ini karena seorang suami telah keluar dari peran dan tanggungjawabnya sebagai qawwam. Harusnya seorang suami mempunyai sifat qawwamah/kepemimpinan bagi keluarganya Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat An- Nisa ayat 34 bahwa laki-laki itu pemimpin bagi wanita. Kebahagiaan dalam rumah tangga akan tercapai apabila peran suami sebagai qawwam berjalan dengan baik dan sempurna. Dalam Islam, tanggung jawab sebagai suami sangat besar, memimpin, mendidik, dan memelihara urusan keluarganya bukan hanya di dunia tapi sampai dari api neraka.
Demikian juga sebaliknya apabila peran suami tidak berjalan dengan baik, pengaruhnya sangat luar biasa, karena qawwam berakibat pada keutuhan dan kebahagiaan rumah tangga. Keluarga sakinah mawaddah warahmah mudah untuk diwujudkan. Keluarga adalah harta yang paling berharga dan kebahagiaan yang sebenarnya. Mewujudkan rumah seperti layaknya surga di dunia.
Tapi permasalahannya kenapa gambaran seperti itu tercabut dalam kehidupan mayoritas kaum muslimin sekarang ini?. Semuanya tidak lain karena diterapkannya sistem yang rusak dan merusak di tengah kehidupan kaum muslimin saat ini akibat tidak menjadikan aqidah Islam sebagai jalan hidup. Aqidah Islam yang kokoh hanya dimiliki oleh segelintir kaum muslimin saja karena pendidikan sekulerisme sekarang yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga banyak kaum muslimin yang tidak tahu apa visi misi hidupnya.
Tuntutan kehidupan yang semakin banyak dan berat menambah tingkat stres manusia, mereka harus bekerja ekstra hanya untuk memenuhi kebutuhan pokoknya saja. Ditambah lingkungan rumah yang tidak mendukung, sehingga saat suami dan anggota keluarga yang lain pulang tidak mendapatkan rumahku surgaku. Yang ada hanyalah neraka karena sering terjadi percekcokan di dalam rumah.
Stres ini akan membuat seseorang untuk mencari pelampiasan di luar bisa dengan dugem, mabuk, sex bebas, memakai narkoba hingga hilang fungsi akalnya sehingga tidak mampu membedakan mana yang benar dan salah dan menjadkani mereka sumbu pendek, tersulut emosi sedikit langsung naik pitam. Tidak hanya lisan yang bicara tapi parang.
Ditambah kehidupan sosial masyarakat yang buruk. Kasus perjudian,narkoba,tayangan-tayangan kekerasan di media seakan memperburuk kondisi sehingga mudah bagi seseorang untuk mengaksesnya.
Sistem Islam Adalah Satu-satunya Solusi
Tidak ada solusi lain dari semua kerusakan ini selain kembali kepada Islam, menerapkan semua hukum-hukum Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan. Mengembalikan lagi kaum muslimin pada lingkungan yang sesungguhnya seperti masa kejayaan peradaban Islam. Dan mencampakkan sistem kufur yang merusak. Tidak ada obat yang lain saat masyarakat 'sakit' kecuali dengan Islam.
Allah menjanjikan keberkahan dalam kehidupan ini bila kita beriman dan bertaqwa kepadaNya.
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (QS Al-A'raf: 96)
Wallahu alam bi shawab
Oleh: dr. Retno Sulistyaningrum
Dokter dan Praktisi Kesehatan
0 Comments