Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Adakah Jaminan Negara atas Keamanan?


TintaSiyasi.com -- “Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar (mengaiaya)" (Surat Al A'raf ayat 33).

"Hukuman yang pertama kali akan diputuskan di antara sesama manusia pada hari kiamat nanti adalah yang berkaitan dengan darah (pembunuhan)" (Mutaafaq 'Alaih). Dalam riwayat lain ditegaskan, "Seorang Mukmin tetap berada dalam keleluasaan agamanya, selama ia tidak menumpahkan darah secara hak" (HR. Bukhari).

Beberapa dalil dan hadis tentang kekerasan serta kezaliman dapat menjadi sebuah patokan sebagai pandangan Islam tentang kekerasan. Mengingat saat ini banyak sekali kekerasan atau penganiayaan yang terjadi. 

Seperti yang dikutip dari tvonenews.com, pasangan suami istri di Kota Medan, Sumatera Utara, diduga cekcok hingga sang istri tewas bersimbah darah di pinggir jalan Mandala By Pass, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut informasi yang didapat tvOnenews.com, sang istri yang tewas dibunuh suaminya di pinggir jalan Mandala By Pass dengan menggorok leher bagian belakang. Atau yang terjadi di Sulawesi, kali ini menimpa seorang bayi berusia empat bulan di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bayi tersebut meninggal setelah dianiaya dengan dibanting ke lantai oleh seorang pria, Sabtu (22/10/2022) pukul 04.00 Wita. Akibat bantingan tersebut, sang bayi mengalami luka parah di bagian kepala (Tribunnews.com, Maros).

Kekerasan marak di mana-mana, semua bisa jadi pelaku, remaja, dewasa, bahkan ibu terhadap bayinya juga seorang pendeta. Makin miris, padahal Islam amat mengajarkan tentang kebaikan, kelemahlembutan dan juga menjauhkan dari kekerasan atau sifat brutal. Kekerasan, aniaya, kekejaman dan hal lain yang terkait adalah perbuatan yang dilarang, baik kepada sesama Muslim ataupun bukan.

Kekerasan dan aniaya umumnya ditujukan kepada orang yang lemah, anak dan wanita serta orang yang dibenci. Tentu dalam Islam, seorang wanita dan anak-anak adalah yang prioritas untuk dijaga. Kekerasan juga rentan terjadi pada kelompok minoritas atau kelompok beda golongan. Dalam hal ini, Islam mengajarkan tentang perdamaian. Bahwa hidup damai adalah sebuah nilai kebaikan.

Melihat banyaknya kasus kekerasan dan tidak sedikit yang berujung dengan hilangnya nyawa seseorang menjadi pertanyaan besar, adakah jaminan negara atas keamanan rakyatnya?

Betapa mahal harga keamanan di negeri yang mengadopsi hukum selain dari Islam. Karenanya negara gagal memenuhi kebutuhan jaminan keamanan bagi rakyatnya. Negara seharusnya berperan sebagai raain dan junnah bagi semua warganya, termasuk dalam membina pribadi rakyat menjadi pribadi yang baik, beriman, dan bertakwa.

Hanya sistem Islamlah yang bisa mewujudkan jaminan keamanan kepada rakyatnya. Dalam Islam hukuman bagi pembunuh yakni dengan qisas untuk pembunuhan disengaja, membayar diyat mughaladhah untuk pembunuhan seperti disengaja, dan membayar diyat mukhafafah untuk pembunuhan tersalah.

Sanksi atau hukuman dalam Islam sangatlah menjerakan dan sebagai penebus di akhirat kelak. Oleh karenanya negara membutuhkan sistem yang sahih dalam semua penerapan aspek kehidupan yang akan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat, yaitu sistem Islam.

Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Eviyanti
Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments