Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengaturan Islam pada Partai Politik

TintaSiyasi.com -- Tak terasa, dua tahun lagi perhelatan akbar akan hadir di negeri ini. Hajatan setiap lima tahun sekali itu akan dilaksanakan. Tampak sekali suasana yang berbeda ketika kita melintasi jalan raya. Baliho, bendera, dan atribut partai mulai dipasang. Begitu pula di media masa, salah satunya televisi. Mereka kini mulai unjuk gigi memperkenalkan bakal calon yang akan maju menjadi orang nomor satu di negeri ini ataupun calon yang akan duduk di Senayan. 

Tentunya segala cara akan dilakukan, agar tujuan mereka dapat terlaksana dengan baik. Yang pasti, mereka melakukan berbagai aktivitas untuk menarik hati masyarakat negeri ini agar condong kepada partai mereka. Mulai dari acara sosial seperti donor darah, pemberian sembako, dan yang lainnya. Semua dilakukan guna memuluskan rencana mereka duduk di singgasana target. Karena sejatinya, partai ini menjadi kendaraan politik yang akan membawa mereka pada tujuan.

Berbicara terkait dengan partai politik di negeri ini, keberadaannya memang sangat banyak. Utamanya selepas masa orde baru. Ada yang berbasis agama, sosial, dan lain sebagainya. Munculannya partai politik yang baru akan menambah anggaran yang harus dikeluarkan oleh negara untuk membiayainya. Jika kita melihat kondisi saat ini, rakyat rasanya belum bangkit dan mampu berdiri pada kakinya sendiri. Dua tahun lamanya kita terkena hantaman Covid-19, tentunya dari sisi perekonomian belum stabil seutuhnya. Sampai saat ini, virus tersebut masih ada dan belum pergi menjauh dari kita.

Di sisi lain, ternyata anggaran dana bantuan partai politik digadang-gadang akan mengalami kenaikan. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya sampai tiga kali lipat. Sebagaimana yang dikutip dari cnnindonesia.com, (21/09/2022) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar dana bantuan partai politik (parpol) naik tiga kali lipat, dari Rp1.000,00 menjadi Rp3.000,00 per suara. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/9).

Melihat fakta di atas, ironis memang. Karena sejatinya negeri ini masih belum pulih seutuhnya dan masyarakat pun belum mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Hal yang terjadi justru menginginkan kenaikan dana bantuan untuk partai politik. Sungguh sangat menyayat hati dan tak berperasaan. Apalagi jika kita melihat bahwa utang negeri ini kian tahun makin menggunung. Dan sebenarnya APBN sedang dalam kondisi devisit. Muncul pertanyaan dalam benak kita, mengapa hal ini bisa diusulkan? Sedangkan masyarakat secara keseluruhan saja belum mampu untuk memenuhi kebutuhan karena semua naik. Kemana hati nurani para penguasa dan pemerintah saat ini?

Lantas, apakah ketika dana bantuan untuk partai naik sejalan dengan kinerjanya? Mengurusi masalah masyarakat sampai pada titik solusi yang tepat. Rasanya, jika kita melihat yang sudah-sudah, maka akan kita dapati bahwa partai politik yang ada hanya manis di mulut saja. Mereka hanya mengumbar janji manis kepada masyarakat tanpa pelaksanaan secara pasti. Atau bisa kita katakan bahwa nihil akan pelaksanaannya. Itulah yang memang terjadi di negeri ini. Semua pun pasti bisa melihat serta merasakannya. 

Padahal masyarakat perlu kejelasan dalam tindakan aksi nyata, tak perlu hanya sekadar janji-janji manis belaka. Karena mereka berhadapan dengan keberlangsungan kehidupan. Apakah mampu bertahan dalam situasi dan kondisi hari ini, ataukah tidak? Sebenarnya masyarakat menaruh harapan besar pada mereka yang duduk di kursi jabatan baik menjadi penguasa negeri ataupun yang di parlemen. Namun apa daya, fakta membuktikan bahwa semua tak akan pernah berlabuh pada yang namanya ‘kepentingan rakyat jelata’. Labuhannya hanya kepada rakyat segelintir ataupun yang mempunyai pundi-pundi uang.
Itulah yang terjadi di negeri ini, partai politik yang ada hanya sebagai sarana transportasi untuk memuluskan jalan mereka menuju kursi panas ‘kekuasaan’. Jika sudah berkuasa, maka yang terjadi adalah menumpuk materi dan materi untuk kepentingan pribadi dan golongannya saja. Sementara rakyat kebanyakan selalu ditindas dan dizalimi lewat manisnya kebijakan yang ada dalam hitam dan putih. 

Sebut saja kenaikan BBM yang telah ditetapkan awal September. Mereka yang duduk di parlemen tampak mendukung akan kebijakan tersebut dan merasa bagus. Walaupun ada sebagian kecil yang menolak keras terkait dengan hal tersebut. Namun mereka akan kalah dengan suara mayoritas di parlemen. Mau tidak mau, kebijakan yang memberatkan rakyat itu tetap akan disahkan dan dilaksanakan. Itulah yang terjadi sekarang dan bisa kita rasakan bersama.

Semua itu diduga kuat karena sistem yang diterapkan saat ini. Kapitalisme yang begitu mengakar kuat membuat semua berpandangan sama, asas manfaat dan materi. Yang ada hanya dua itu, jika tidak mengandung keduanya maka akan ditinggalkan. Berikut dengan pondasi kokoh dalam sistem ini yaitu sekularisme (memisahkan agama dengan kehidupan) membuat agama tak mampu berkutik dalam kehidupan manusia. Sehingga wajar, jika keimanan tak bisa dijadikan sebagai patokan dalam mengambil kebijakan. 

Akan berbeda ketika Islam hadir dan diterapkan dalam kehidupan. Islam sebagai ideologi mampu mengatur seluruh lini kehidupan manusia, termasuk dalam hal pemerintahan dan politik. Politik di dalam Islam bermakna mengurusi urusan umat atau rakyat. Secara otomatis, seluruh persoalan yang hadir di masyarakat akan diselesaikan sampai tuntas.

Keberadaan partai politik dalam Islam tercantum dalam firman Allah Swt. yang artinya 

"Dan hendaklah di antara kalian ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. " (QS. Ali-Imran: 104)

Dari ayat di atas maka tugas partai politik dalam Islam mengatasi urusan umat dan menjadi pengontrol atas roda pemerintahan. Artinya, keberadaan partai politik untuk memastikan dan memonitor terkait dengan penerapan syariat Islam. Termasuk pula memuhasabahi pemerintah jika tak sesuai hukum syarak. Berikut pula sebagai corong untuk membina umat. 

Dalam Islam, jumlah partai boleh lebih dari satu. Dan dari sisi asas maka wajib memegang teguh akidah Islam. Berkaitan dengan anggotanya, maka wajib beragama Islam. Termasuk pada sisi pemikiran dan metode yang diambil partai haruslah bersumber pada Islam saja, tidak pada yang lain. Ikatan yang terbentuk di antara anggota partai adalah ikatan ideologi bukan berdasarkan pada manfaat, kepentingan, atau materi. Inilah titik poin penting terkait dengan partai politik dan menjadi pembeda nyata dengan sistem di luar Islam. 

Walhasil, hanya partai politik Islam saja yang diperlukan masyarakat saat ini. Dengan asas Islam ditambah keimanan yang kokoh maka insyaAllah segala persoalan yang menghadang akan mampu diatasi dengan tuntas tanpa menimbulkan masalah kemudian. Semoga segera terwujud dan mampu diterapkan. Perlu aksi nyata kita sebagai kaum muslim untuk memperjuangkannya agar berkah dan kedamaian segera kita rasakan bersama.
Wallahualam bissawab.


Oleh: Mulyaningsih
(Pemerhati Masalah Anak, Remaja, dan Keluarga)


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments