TintaSiyasi.com -- "Ironisnya abdi negara di negeri konoha yang sepertinya layak mendapatkan rekor muri dengan prestasi jabatan tersingkat, yaitu hanya log-in 5 hari dan log-out setelahnya. Karena terbukti berbisnis narkoba." Banyolan seorang content creator di sebuah media sosial yang memparodikan dan menyindir sebuah peristiwa di negeri tercinta sepertinya tidaklah salah.
Sebab, faktanya masyarakat kini banyak sekali disuguhi lelucon petinggi negeri. Mulai dari kasus Sambo and the gank yang belum tuntas, arogansi penegak hukum di tanah Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa yang hingga kini belum ada kejelasan akan penyelesaiannya. Dan terbaru, bagaimana seorang Inspektur Jendral menyalahgunakan barang bukti tindak kejahatan demi meraup cuan.
Di kutip dari Liputan6.com, adanya keterlibatan Irjen. Pol. Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatra Barat yang diduga menjual barang bukti sabu-sabu seberat 5 kilogram. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa mengatakan bahwa Teddy sebagai pengendali barang bukti, dimana 3,3 kg barang bukti sabu sudah kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari.
Kasus ini seperti berbanding terbalik dengan pidatonya kepada jajaran amggotanya tentang perintah agar tidak ada yang bermain-main dengan kewenangan sebagai anggota polisi demi materi, yang ia sampaikan beberapa waktu lalu. Pidatonya itu seolah menjadi senjata makan tuan. Sebab apa yang ia ucapkan berkebalikan dengan yang terjadi di lapangan.
Lalu, bagaimana umat bisa mendapatkan pengayoman dari yang seharusnya mengayomi masyarakat, sedangkan mereka berbuat maksiat? Bagaimana umat bisa mendapatkan keadilan, sedangkan sang penegaknya bermental ugal-ugalan?
Melihat deretan peristiwa tersebut, Presiden Jokowi pun memanggil seluruh pejabat dan perwira tinggi Polri ke Istana Negara. Dalam pidatonya di Istana Negara pada Jumat 14 Oktober lalu Presiden Jokowi memberikan arahan penting kepada Polri guna membenahi persoalan yang kini terjadi, yaitu: gaya hidup, tindakan sewenang-wenang, pelayanan masyarakat, soliditas, jangan gamang apalagi cari selamat, bersihkan perjudian, dan komunikasi baik dengan masyarakat.
Memang benar, arahan presiden di atas yang menjadi penyebab hilangnya kepercayaan masyarakat pada institusi Polri dan masyarakat berharap untuk segera dibenahi. Namun, jika hanya bermodal arahan saja dan tidak didasari ketakwaan terhadap pencipta semesta alam. Maka, perubahan yang diharapkan tak akan pernah terealisasikan.
Pasalnya, meraup untung dalam sebuah jabatan seperti sebuah keniscayaan dalam kubang sistem saat ini. Bahkan menghalalkan segala cara demi tuntutan gaya hidup hedonisme ala kaum sekularis saat ini adalah hal biasa. Apalagi jika kita menengok cikal bakal perekrutan calon abdi negara saat ini ataupun lembaga lain yang sangat rentan dengan suap dan gratifikasi.
Walaupun sebenarnya hal tersebut dilarang, namun seolah menjadi rahasia umum. Sama halnya seperti jalan suap dalam pemilihan kepala daerah maupun caleg lain. Maka tidak mengherankan, jika hal ini akan menciptakan generasi haus suap dan korupsi di masa jabatannya mendatang. Pola kekuasaan dan kepentingan seolah menjadi mata rantai yang tak pernah putus.
Dalam kapitalisme sekuler seperti saat ini mencampakkan aturan Allah dalam kehidupan adalah hal yang lumrah dan menghalalkan segala cara demi kepentingan adalah hal wajar. Keimanan dan ketakwaan bukanlah landasan dalam mengambil tindakan.
Dulu, saat Daulah Islam mulai tegak dan dicontohkan langsung oleh Rasulullah hingga para khalifah berikutnya, keamanan merupakan hal yang diprioritaskan. Bahkan, dalam Daulah Islam tidak hanya kaum Muslim yang mendapatkan jaminan keamanan. Kaum kafir dzimmi yang hidup dalam Daulah Islam pun terjamin keamanan dan keselamatan darah dan jiwa mereka.
Hal ini terbukti dari seorang non-Muslim, Thomas Carlyle yang meneliti dari aspek kepahlawanan. Dalam bukunya On Heroes, Hero, Worship, and The Heroes in History, ia menyebut Rasulullah Muhammad SAW sebagai pemimpin dunia yang memiliki kepahlawanan paling besar.
Maka jangan ditanya peran Islam dalam hal keamanan. Islam memiliki qadhi atau pengawas keamanan yang juga mampu menyelesaikan masalah di setiap daerah yang diamanahkan kepadanya. Bahkan sampai di lingkup ranah umum seperti pasar yang dijamin keamanan dan pelarangan transaksi batil serta keamanan beribadah, berkendara, dan aktivitas umum lainnya.
Islam juga memiliki kekuatan dalam bidang kemiliteran yang tentu terdiri dari orang-orang yang mendedikasikan diri untuk Allah dan Islam. Hal ini dikenal dengan syurthah yang di dalamnya terkoordinasi di departemen tersebut adalah kesatuan terbaik. Mereka adalah prajurit-prajurit pilihan.
Allah SWT berfirman, “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu” (QS Al-Maidah [5]: 48).
Maka menjadi gambaran sistem keamanan yang mengayomi umat hanya ada dalam islam. Aparat akan mengabdi dengan dasar keimanan dan ketakutan pada Allah SWT. Keadilan tidak akan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Tentu hal ini buah dari diterapkannya hukum teradil yang di turunkan langsung oleh Sang Pemilik hukum.
Selain itu, akan diterapkan pula sangsi tegas tanpa pandang bulu sekalipun pelakunya adalah keturunan pemilik kekuasan. Dan akhirnya rahmat bagi semesta alam terhampar karena ridha Allah atas ketaatan makhluk-Nya.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Ummu Maryam
Aktivis Muslimah
0 Comments