Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gandeng Asing untuk Atasi Stunting?


TintaSiyasi.com -- Kesulitan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga anak mengalami kurang gizi, persis menggambarkan kondisi saat ini. Hampir tujuh juta anak dan 180 ribu di antaranya terancam meninggal akibat stunting. Angka stunting masih berada pada persentase 24,4%. Oleh karenanya, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) menggalang kerjasama dengan Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) untuk upaya pencegahan stunting.

Kepala BKKBN, Hasto berharap kolaborasi dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menargetkan pengurangan prevalensi stunting secara nasional berada pada angka 14 persen di tahun 2024 (serambinews, 24/9/2022).

Bentuk kerjasama tersebut diwujudkan dalam kegiatan “Gerakan Makan Telur Bersama” di Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Republika, 25/9/2022). Sebanyak 15.077 butir telur dimakan bersama dengan masyarakat kendal ini dianggap ide inovatif dan luar biasa, meski patut dipertanyakan, apakah memanfaatkan telur yang melimpah bisa mencegah stunting?

Tampaknya memang menjadi kebiasaan pemerintah untuk menggandeng mitra swasta atau asing pada setiap kesempatan. Kebijakan di negeri ini hampir tidak pernah luput dari bayang-bayang swasta dan asing.

Negeri yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ini, mengalami problem anak stunting dan kurang gizi yang terus meroket angkanya. Sebetulnya, publik tidak perlu heran dengan melimpahnya SDA, tetapi entah ke mana itu. Sudah rahasia umum bahwa SDA negeri ini menjadi incaran negara-negara penjajah tanpa meninggalkan apa pun untuk rakyat. Yang tersisa hanya penderitaan dan kemiskinan. Ini menunjukkan ada salah tata kelola ekonomi yang ditopang oleh sistem perpolitikannya. 

Sebagaimana dipahami, bahwa saat ini Indonesia merujuk pada sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi dalam mengatur negerinya. Sistem inilah yang menciptakan kemiskinan dan kesenjangan di tengah-tengah masyarakat. Yang akhirnya berpengaruh besar pada berkurangnya ketersediaan dan keterjangkauan makanan bergizi serta terganggunya pelayanan kesehatan, gizi, dan perlindungan sosial anak.

Sistem ekonomi kapitalisme dengan pasar bebasnya, melegalisasi berlakunya hukum rimba dalam kehidupan. Yang kuat akan makin kaya, yang lemah makin terpinggirkan. Sebagaimana fakta saat ini, negara abai dengan tanggung jawabnya sebagai pelindung dan penjamin rakyat. 

Kapitalisme membuat negara yang kaya SDA menjualnya ke swasta dan asing, dan memiskinkan rakyatnya sendiri. Kondisi ini jelas mengakibatkan kemiskinan terus terjadi dan mustahil stunting bisa teratasi selama negara masih menerapkan kapitalisme.

Kerjasama dengan swasta dan asing dalam mengatasi stunting, hanya menegaskan berlepas tangannya pemerintah dari tanggung jawabnya menyejahterakan rakyat. Bahkan kerjasama dengan asing ini justru berpotensi menjadi pintu masuk program-program asing yang mengeksploitasi potensi generasi dan mengarahkan pembangunan SDA sesuai kepentingan asing.

Semua ini makin memastikan kita semua bahwa pemerintah berlepas tangan dalam menyejahterakan rakyat dan menyerahkan pengurusan rakyat pada swasta dan asing. Memerangi stunting dengan menggandeng asing bukanlah solusi bagi negeri. Seharusnya, negara tampil dan benar-benar mengurusi masalah stunting ini. Apabila kapitalisme tidak bisa menyolusi, maka terapkanlah sistem Islam yang menjamin kesejahteraan rakyatnya hingga mampu mencegah stunting.

Dalam sistem Islam (khilafah), kesejahteraan akan diwujudkan khilafah adalah terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan rakyatnya. Sebab, Islam telah menggariskan khalifah sebagai penanggung jawab atas urusan rakyatnya melalui penerapan aturan Islam kaffah. Beberapa bentuk kebijakan dalam khilafah sebagai berikut.

Pertama, khilafah menetapkan bahwa setiap Muslim laki-laki, khususnya kepala rumah tangga, bertanggung jawab bekerja untuk menafkahi keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini akan didukung dengan lapangan pekerjaan memadai yang disedikan negara.

Kedua, khilafah mendorong masyarakat untuk saling tolong menolong jika terjadi kesulitan atau kemiskinan yang menimpa individu masyarakat. Keluarga dan tetangga akan turut membantu mereka yang dalam kondisi kekurangan dengan berbagai macam aturan Islam, semisal zakat, sedekah, dan lainnya.

Ketiga, khilafah menerapkan sistem ekonomi Islam. Dalam dal kepemilikan, baik individu, umum, dan negara, semua diatur untuk kemakmuran rakyat. Negara juga menjamin kehidupan setiap individu masyarakat agar benar-benar mendapatkan sandang, pangan, dan papan yang layak.

Negara tidak boleh menyerahkan pengurusan kesejahteraan rakyat pada pihak swasta apalagi asing. Sebab hal ini beresiko memunculkan intervensi dari pihak swasta yang bermindset bisnis dan keuntungan. Dengan dukungan sistem kesehatan dan sistem lainnya, negara Khilafah akan mampu memberantas stunting dengan tuntas bahkan mampu mencegah terjadinya stunting pada keluarga yang berisiko stunting. Dengan demikian, khilafah akan mampu mewujudkan generasi yang berkualitas dan bebas dari stunting yang siap mewujudkan peradaban yang mulia.

Wallahu a'lam. []


Oleh: Bella Carmila, A.Md.Keb.
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments