TintaSiyasi.com -- Kekerasan jelas suatu perbuatan yang tidak boleh dilakukan, termasuk dalam rumah tangga, baik oleh suami, istri, maupun anggota keluarga lainnya. Sebab, kekerasan tidak hanya menimbulkan trauma, tetapi juga ancaman hilangnya nyawa. Bahkan runtuhnya mahligai rumah tangga.
Sayangnya, kasus KDRT kerap terjadi di sekitar kita. Terbaru, kasus KDRT menimpa artis ternama, Lesti Kejora. Viral pemberitaan bahwa dirinya melaporkan kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar, ke Polres Jakarta Selatan (Tribratanews.polri.go.id, 1/10/2022). Kasus ini pun tak urung menjadi sorotan. Sebab, kedua pasangan artis yang dikenal dengan Leslar ini kerap memperlihatkan keromantisannya di depan publik.
Ya, kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora hanyalah secuil kasus KDRT yang muncul di tengah publik. Di luar sana, lebih banyak lagi kasus serupa yang menimpa perempuan dan anak.
Jika kita menilik kasus KDRT, sejatinya KDRT dapat dipicu oleh banyak faktor. Diantaranya karena lemahnya ekonomi, perselingkuhan, hingga kurangnya kasih sayang antara satu anggota keluarga dengan yang lainnya. Emosi yang tidak terkontrol karena percekcokan dan kesalahpahaman sering kali menyebabkan tangan melayang di luar kesadaran.
KDRT karena perselingkuhan sejatinya adalah imbas dari ide kebebasan yang menginfeksi umat. Seringnya ikhtilat dan berkhalwat dengan seseorang yang bukan mahram atas dasar tidak ada kepentingan syar'i membuka peluang terjadinya perselingkuhan ini. Di sisi lain, pergaulan yang amat bebas membuat kebablasan, yang haram didekap, yang halal pun dilepas.
Sementara penyebab KDRT yang dipicu karena masalah ekonomi terjadi sebab lemahnya iman dan kurang yakin atas kekuasaan Allah Swt. Di satu sisi, negara tidak mampu memberikan solusi solutif terhadap problematika ekonomi rakyat. Sebaliknya, negara justru membebani rakyat dengan berbagi iuran dan pajak di tengah harga kebutuhan pangan yang mencekik.
Alhasil, jika kita mau merenungi, makin banyaknya kasus KDRT, sejatinya tidak lepas dari aturan sekuler yang tumbuh di tengah umat. Sistem ini pula yang menihilkan peran negara dalam mengatur urusan domestik rakyatnya. Padahal peran negara sangat penting untuk melindungi umat dari terjadinya KDRT. Peran terbesar negara adalah melindungi rakyat dari berbagai macam kekerasan dan ide rusak yang menghancurkan pondasi keluarga seperti jauh feminisme dan kesetaraan gender.
Negara juga belum mampu mengantarkan perempuan di kedudukan yang mulia. Padahal Rasulullah bersabda, "Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita." (HR. Muslim, 3729).
Sudah seharusnya Islam hadir di tengah-tengah umat untuk memberi solusi. Islam akan mengatur semua permasalahan kehidupan dari urusan individu bahkan urusan negara. Islam datang membawa risalah yang benar karena bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunah.
Penerapan Islam secara kafah, niscaya akan terwujud di bawah naungan khilafah, yakni sistem pemerintahan Islam yang diwariskan Baginda Nabi Muhammad saw. Khilafah niscaya akan bertanggung jawab penuh kepada umat. Khilafah akan menerapkan aturan Islam yang mendatangkan rahmat dan sejahtera.
Aturan itu diantaranya sistem pergaulan dalam Islam. Dalam sistem Islam, aturan pergaulan lawan jenis hukum asalnya adalah terpisah, kecuali dalam hal yang diperbolehkan oleh syarak seperti dalam aspek pendidikan, ekonomi, politik, dan kesehatan.
Di ranah publik, aturan Islam juga mewajibkan bagi para kaum muslimah untuk mengenakan hijab dengan syar'i agar terhindar dari dosa dan fitnah.
Dalam keluarga, Islam mendorong umatnya untuk saling menghargai pasangan, istri menaati suami, suami menyayangi istri, saling tahu hak dan kewajiban masing-masing.
Khilafah juga akan membentengi generasi dengan kebijakan yang menutup rapat berbagai ide, konsep, dan konten yang ada di media sosial, yang bertentangan dengan aturan Islam.
Di aspek ekonomi, khilafah akan memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan pengelolaan harta kepemilikan umum secara benar. Mendorong rakyat untuk gemar bersedekah dan hidup hemat. Saling mengingatkan dalam kebaikan. Sehingga masyarakat tidak terjatuh dalam gaya hidup boros dan hedonis.
Inilah mekanisme Islam menjaga pondasi keluarga dan menjadi benteng KDRT. Tidak hanya melindungi, tetapi juga memiliki sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggarnya. Niscaya bangunan keluarga tidak hanya kokoh, tetapi juga penuh kasih sayang dan kebahagiaan.
Oleh: Suanah, S.Ag
Aktivis Muslimah
0 Comments