TintaSiyasi.com -- Allah menciptakan manusia hanya berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Tidak ada yang di pertengahan. Namun saat ini banyak laki-laki yang menyerupai perempuan, begitu pun sebaliknya. Bahkan sampai ada yang merubah jenis kelamin. Hal ini pun sudah dianggap biasa, berdalih merupakan hak azasi manusia (HAM), siapapun tidak berhak menegur apalagi menghakimi. Nau'zdubillah minzalik.
Masih segar dalam ingatan bagaimana generasi muda di CFW, berlenggak-lenggok bak peragawati dengan penampilan yang menyerupai perempuan dengan tanpa rasa malu. Mau dibawa kemana generasi muda calon pemimpin bangsa di masa depan? Jika banyak tontonan tak sesuai syariat sedangkan tuntunan minim. Sudah dapat dipastikan generasi muda akan mengidap krisis identitas. Generasi muda takkan memahami jati dirinya sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Menjadikan orientasi hidupnya semata-mata hanya untuk mencari kesenangan sesuai kata hatinya, tanpa memandang halal maupun haram. Apakah melanggar norma susila atau tidak? Sungguh miris.
Generasi muda sejatinya harapan bangsa, di tangannya tonggak peradaban mulia. Pertanyaannya, apakah dapat terealisasikan? di tengah kian masifnya gempuran kapitalisme. Seperti kesetaraan gender, feminisme, juga LG87 (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) yang meracuni pemikiran Muslim dengan pemikiran liberal dan menjauhkan muslim dengan syariatnya. Kebebasan berperilaku sangat dijunjung tinggi dan dianggap harga mati. Siapa berani mengusik dibuat tak berkutik.
Virus LG87 kian deras melanda negeri. Pemerintah terkesan membiarkan bahkan seolah mengizinkan. Terlebih saat ini sebagian negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah melegalkan hubungan sesama jenis. Seperti Thailand dan Vietnam. Singapura pun bersiap menyusul, jangan sampai Indonesia ikut-ikutan melegalkannya.
Di lansir dari BBC (21/08/2022), Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan melalui TV nasionalnya, bahwa akan mencabut undang-undang yang melarang seks sesama jenis. Secara efektif membuatnya legal perilaku homoseksual di negara tersebut. Bahwasannya undang-undang 377A adalah warisan kolonial, sehingga perlu untuk direvisi. Perdana Menteri Singapura menyatakan keputusan ini akan disambut baik oleh warganya. Astagfirullah.
Kapitalisme Menyuburkan LG87
Dalam kapitalisme segala sesuatu yang ada manfaatnya dan memberi keuntungan maka sah-sah saja. Tak perduli dampak buruk yang ditimbulkan. Maka sudah sepantasnya bangsa Indonesia yang mayoritas Islam dengan menganut budaya ketimuran menolak keras segala bentuk penyimpangan seksual. Karena tidak sesuai dengan fitrahnya manusia maupun syariat.
Ini semua akibat menganut sistem kapitalis. Kapitalisme biang kerok dari segala macam persoalan yang terjadi di negeri ini. Termasuk makin suburnya LG87 di Indonesia. Sistem ini memang memisahkan agama dari kehidupan, tak mau diatur oleh agama dan membuat aturan sendiri menurut akalnya yang serba terbatas yang jelas-jelas tidak akan membawa kemaslahatan. Ini semua sangat bertentangan dengan Islam.
Jangan sampai perilaku menyimpangkan ini dilegalkan oleh negara. LG87 adalah sebuah penyakit menular jika dibiarkan maka akan semakin meluas. Efek yang ditimbulkan banyak sekali, yakni kesehatan, pendidikan dan moral. Terutama moral generasi muda di masa depan. Sudah bukan rahasia lagi jika penyakit HIV/AIDS sudah meluas di Indonesia dan penderitanya menghabiskan masa hidupnya sendiri karena tak ada yang mau merawatnya, bahkan dijauhi.
Hukum Islam Membawa Maslahat
Islam melarang keras perilaku LG87, perkara yang sangat dibenci Allah. Seperti perilaku kaumnya nabi Luth as. Kaum sodom yang dilaknat dan Allah azab dengan azab yang dahsyat.
Tertuang dalam firman-Nya :
فَلَمَّا جَاۤءَ اَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَاَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّنْ سِجِّيْلٍ مَّنْضُوْدٍ
Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkannya negeri kaum Lut, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar.
Seharusnya peringatan Allah ini menjadi alarm bagi kaum Muslim agar tidak ikut-ikutan dalam perilaku menyimpang. Sudah menjadi tanggung jawab negara untuk menjaga akidah setiap indivudu. Seperti dalam sistem Islam.
Sistem Islam membawa kemaslahatan karena aturannya bersumber dari Sang Pencipta (Al-Khaliq) yang sesuai dengan fitrah manusia. Seorang khalifah akan memberantas segala bentuk penyimpangan ataupun hal-hal yang merusak agama maupun moral. Sebagai wujud pertanggungjawaban kepada Allah SWT karena peran negara sangat dibutuhkan untuk menjaga aqidah umat dan melindungi generasi dari arus rusak dan merusak.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Nur Hasanah
Sahabat TintaSiyasi
0 Comments