Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kurangnya Mitigasi, Indonesia dalam Ancaman Cyber Crime


TintaSiyasi.com -- Era transformasi digital telah memberikan banyak manfaat dan kemudahan. Di era digital, dunia bergerak sangat cepat menghadirkan berbagai jenis teknologi canggih berupa big data analytics, robotic, intelligence processing automation yang menjadikan pekerjaan menjadi lebih fleksibel. Merujuk pada data Forbes, tahun 2013 menyatakan bahwa pertumbuhan data telah sangat pesat sebesar 6x dari pertumbuhan sistem teknologi.

Namun di balik itu semua ada ancaman yang selalu mengintai. Di era ini jika kurang mitigasi, keamanan data jadi santapan cyber crime. Warren Buffet, seorang investor sukses asal Amerika Serikat, mengatakan bahwa cyber crime merupakan masalah nomor satu bagi umat manusia. Karena itu keamanan data menjadi suatu tantangan di era digitalisasi. 

Cyber crime atau kejahatan di dunia maya adalah semua akses ilegal terhadap suatu transmisi data. Pada praktiknya, pelaku cyber crime meretas server suatu perusahaan atau instansi, lalu mencuri data, selanjutnya data tersebut dipublikasikan hingga diperjualbelikan. Aktornya pun beragam mulai dari individu, kelompok hingga negara. 

Secara internasional, aksi yang mereka lakukan seperti spionase, pencurian keuangan, pencurian data rahasia, dan kejahatan lintas batas lainnya. Mereka adalah orang yang sudah ahli dalam berbagai teknik hacking. Bahkan, tak jarang sebuah aksi cyber crime dilakukan dari berbagai tempat berbeda di waktu bersamaan.

Alhasil, beberapa tahun belakangan data bocor telah menjadi ancaman global termasuk Indonesia. Data bocor di Indonesia diawali dengan 91 juta akun di Tokopedia lalu berlanjut data di BPJS, KPU, Polri, Pertamina, BI, BUMN dan yang terbaru bocornya data registrasi SIM prabayar. Jumlahnya pun tak main-main, mencapai 1,3 miliar data yang meliputi: NIK, nomor ponsel, provider, dan tanggal registrasi.

Data tersebut disebar oleh Bjorka, seorang hacker yang sebelumnya membocorkan data pengguna IndiHome. Kali ini, ia mengklaim memiliki data hingga 87GB dan dijual di forum breached.to dengan harga USD 50 ribu (Detikinet.com).

Berdasarkan laporan 2012 Cost of Cyber Crime Study: United States oleh Ponemon Institute menjabarkan bahwa seiring dengan pesatnya pertumbuhan teknologi membuat tingkat kejahatan siber juga terus mengalami peningkatan. Kejahatan siber telah berlangsung di negara-negara besar yang memakan biaya yang tinggi, sehingga perlu adanya mitigasi risiko secara berkala. 

Sementara Indonesia mitigasi risiko masih sangat lemah dan seadanya. Sebagaimana disampaikan pengamat intelijen, keamanan, dan militer Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, mengapa data pribadi di Indonesia mudah sekali bocor, karena beberapa hal: 

Pertama, kurangnya kesiapan stakeholder dalam menghadapi arus perubahan di dunia siber. 
Kedua, banyaknya sistem informasi aplikasi yang dibangun lebih dari 24 ribu aplikasi dan lebih dari 2.700 database yang hanya memiliki sistem pengamanan seadanya.
Ketiga, kesadaran keamanan informasi belum dimiliki oleh pemimpin dan kesadaran masyarakat juga masih sangat lemah lantaran masih menganggap ancaman siber itu tidak nyata. Padahal kejahatan siber sebagai senjata yang paling ampuh untuk kuasai dunia. 

Sehingga berulang kali kasus data bocor bahkan pada instansi-instansi vital, pemerintah merespon dengan gagap. Saling lempar tanggung jawab dan minim solusi suatu yang lumrah. Padahal berdasarkan survei yang dilakukan Global Security Index, di kawasan Asia Pasifik pada 2020 Indonesia dinilai cukup baik dalam menghadapi kejahatan siber, menempati peringkat 6 dengan skor 94,88. Skor yang hampir mendekati sempurna. 

Mestinya penilaian dari Global Security Index bener-benar dibuktikan pemerintah. Agar publik pun tidak bertanya-tanya, langkah praktis apa dari pemerintah dalam melawan cyber crime. Karena data yang bocor adalah data rahasia. Masyarakat menagih janji lima tahun lalu dari Kominfo yang menjanjikan dengan dilakukannya registrasi SIM card prabayar dapat mencegah tindak kejahatan. Bahkan, Kominfo menjamin data-data pelanggan prabayar yang sudah melakukan pendaftaran ini tidak bocor, sebab sudah menerapkan standar internasional ISO 270001. Sekarang apa mau dikata. Janji tinggal janji. 

Beginilah jika suatu negara hanya sekadar mengikuti arus global. Transformasi digital salah satu dari empat program yang dicanangkan dalam KTT Y20 Summit. Indonesia sebagai bagian dari KTT Y20 telah menjalankan mandat PBB. Demi arahan global tanpa persiapan yang matang, akhirnya babak belur. 

Dalam Islam negara memiliki peran strategis dalam perkembangan media digitalisasi. Negara memahami peta politik internasional. Sehingga tidak gagap dan gegabah dalam perkembangan teknologi global. Dengan demikian, tidak mudah terjebak arus global dengan risiko dikendalikan. Bargaining position adalah hal utama bagi negara khilafah. Oleh karena itu Khilafah Islam harus berupaya sungguh-sungguh untuk melakukan inovasi teknologi dalam rangka mencegah kebocoran data. 

Yang dilakukan Rasulullah saat Romawi masih menjadi pihak yang menguasai teknologi peperangan, Rasulullah SAW mengutus beberapa sahabat untuk mempelajari teknologi perang tersebut. Ini dilakukan demi menjadi negara mandiri dan terdepan. Sebagaimana firman Allah:

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengetahuinya” (TQS Al Anfal:20). 

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Perawati, S.Kom
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments