Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kenaikan BBM, Akibat Salah Kelola Sektor Migas


TintaSiyasi.com -- Harga BBM baik itu subsidi hingga nonsubsidi di Pertamina telah mengalami kenaikan harga. Kenaikan harga BBM tersebut sudah berlaku sejak diumumkannya pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB lalu (finance.detik.com). 

Kenaikan harga BBM tentunya akan menambah beban baru bagi masyarakat. Baru saja masyarakat kita mau bangkit usai pandemi Covid-19 malah diberikan beban baru dengan menaikkan harga BBM.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kenaikan harga BBM akan berimbas pada kenaikan harga pangan dan berbagai kebutuhan lainnya. Muncul juga kekhawatiran akan terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK massal. 

Sejatinya BBM merupakan sumber energi. Di sektor pangan BBM digunakan untuk transportasi ketika mendistribusikan bahan-bahan pangan satu daerah ke daerah lain. Jika harga BBM naik, biaya transport otomatis akan ikut mengalami kenaikan. Dan pastinya hal ini akan berdampak pada harga bahan pangan. Di sektor industri kenaikan BBM juga dikhawatirkan bisa memicu terjadinya PHK besar-besaran. Kenaikan harga BBM otomatis akan membuat biaya produksi membengkak. Sehingga beban biaya akan bertambah. Khususnya industri manufaktur, pertanian, dan lain-lain. Kenaikan harga biasanya mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat yang mengalami penurunan sementara pada saat yang sama para pelaku industri berhadapan dengan persoalan naiknya ongkos produksi baik karena penggunaan BBM untuk operasi mesin maupun transportasi dan logistik. Karena itulah pada akhirnya pelaku industri di sektor tersebut tidak punya pilihan. PHK adalah langkah yang mungkin dilakukan oleh pabrik demi efisiensi. 

Keputusan pemerintah menaikkan kenaikan BBM juga dikhawatirkan berpotensi meningkatkan inflasi ke depan. Jika daya beli masyarakat rendah karena harga pangan yang melonjak PHK terjadi secara massal, ekonomi nasional terpuruk, maka kondisi ini akan berimbas pada keadaan sosial, kemiskinan, dan pengangguran akan juga meningkat. 

Kenaikan BBM adalah bukti salah kelola sektor migas. BBM adalah sumber daya alam yang notabenenya adalah milik rakyat yang harusnya bisa dinikmati oleh rakyat.  Sayangnya kapitalisme yang digunakan untuk mengelola migas saat ini menjadikan sumber daya alam legal dikuasai swasta. Mereka mengendalikan pengelolaan migas dari hulu ke hilir. Akibatnya, kapitalisasi dan liberalisasi migas tidak terelakkan. Sementara penguasa dalam kapitalisme, tidak memfungsikan jabatan mereka sebagai periyah (pengurus) kemaslahatan rakyat.  Mereka hanya sebagai regulator pemulus keinginan korporat. Penguasa berdalih, kenai BBM ini adalah sebagai upaya efisiensi subsidi yang selama ini salah sasaran. Padahal jika mereka mau mengelola sumber daya alam migas secara benar, blok-blok migas lebih dari cukup memenuhi kebutuhan negeri. 

Kenaikan harga BBM tentunya menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.  Maka untuk meredam gejolak akibat kenaikan BBM, penguasa memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  kepada rakyat. Padahal BLT sangat tidak sebanding dengan beban hidup yang harus dirasakan rakyat akibat kenaikan BBM. Inilah kezaliman pengelolaan hal yang terkait dengan kemaslahatan rakyat yang lahir dari kapitalisme. Kondisi ini sangat kontras dengan pengelolaan kemaslahatan rakyat dalam sistem Islam yang disebut khilafah. Khilafah menempatkan negara sebagai periayah (pengurus) kebutuhan umat.  Khilafah tidak akan memberi celah sedikit pun kepada para korporat untuk menguasai sumber daya alam. Sebab Islam telah menetapkan sumber daya alam yang jumlahnya melimpah adalah harta kepemilikan rakyat dan negara yang wajib mengelola dan mengem hasilnya kepada rakyat. Rasulullah SAW bersabda:

"Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal. Yakni air, padang rumput, dan api. Dan harganya adalah haram" (Hadits riwayat Ibnu Majah). 

Maka, pengelolaan sektor migas yang menjadi bahan baku BBM juga harus mengikuti hukum syariat Migas adalah jenis harta kepemilikan umum yang tidak bisa secara langsung dimanfaatkan oleh rakyat. Sebab agar hasilnya dapat dinikmati, dibutuhkan teknologi canggih, tenaga ahli dan terampil, maupun biaya yang besar. Dalam hal ini, syariat menetapkan bahwa negara yang berhak mengeksplorasi mengeksploitasi dan mengelola harta tersebut sebagai wakil rakyat. Khilafah akan mengembalikan hasil sumber daya alam ini dalam dua mekanisme. Pertama secara langsung, yaitu khilafah memberikan subsidi energi seperti BBM, listrik, dan sejenisnya. Sehingga rakyat bisa memenuhi kebutuhan energi dengan harga terjangkau. Karena negara hanya membebankan biaya ongkos produksi. Kedua, secara tidak langsung. Khilafah boleh menjual migas kepada industri dengan harga wajar atau menjualnya ke luar negeri dengan mendapat keuntungan maksimal. Hasil keuntungan ini akan masuk ke dalam pos kepemilikan umum Baitul Mal khilafah. Dari dana pos ini khilafah bisa menjamin kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara mutlak. Alhasil, semua warga khilafah bisa menikmati layanan tersebut dengan gratis. Konsep pengelolaan migas dalam khilafah akan menghilangkan kesengsaraan masyarakat karena kenaikan BBM akibat penerapan kapitalisme.

Wallahu a'lam. []


Oleh: Nurmini Khuzaimah
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments