Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Islam Solusi Nyata bagi Kesejahteraan Guru

TintaSiyasi.com -- Berbagai polemik yang menimpa dunia pendidikan di Indonesia saat ini tidak terlepas dari diterapkannya sistem Kapitalis yang memiliki arah pandang serba materialis, dimana segala sesuatu distandarkan kepada materi. Sangat berbeda pandangan ini dengan Islam. 

Islam memandang pendidikan sebagai hal yang sangat penting, yaitu sebagai pilar peradaban. Asas pendidikan dalam sistem Islam adalah akidah Islam. Tujuan pendidikan Islam adalah untuk membangun kepribadian Islam serta penguasaan ilmu kehidupan bagi peserta didik. Pendidikan Islam akan menghasilkan output peserta didik yang kukuh keimanannya dan mendalam pemikiran Islamnya. Inilah pemikiran (fikrah) pendidikan Islam.

Fikrah ini hanya bisa terwujud melalui metode penerapannya (thariqah), yaitu khilafah. Pendidikan Islam merupakan salah satu sistem dari suprasistem Islam dalam khilafah. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan, disusunlah satu kurikulum pendidikan formal yang berlandaskan akidah Islam.

Khilafah bertanggung jawab terhadap formalisasi pendidikan Islam. Misalnya, kebijakan terkait tujuan, strategi, kurikulum dan perbukuan; metode kegiatan belajar mengajar, ijazah dan sertifikasi; penetapan usia sekolah, jenjang pendidikan, kalender pendidikan, standardisasi pendidik dan tenaga kependidikan; sarana dan prasarana; akreditasi lembaga; penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan; kerja sama internasional; serta pembiayaan. Kebijakan ini ditetapkan agar warga negara dapat mengakses pendidikan secara mudah, murah bahkan gratis, terjangkau, serta berpengaruh (Al-Waie, Agustus 2021).

Sistem pendidikan Islam bukan konsep semata, melainkan sudah terbukti efektif menghasilkan kegemilangan peradaban. Pada era kekhalifahan, guru diposisikan sebagai pihak yang berjasa memberikan kemaslahatan bagi umat. Negara memberikan jaminan kesejahteraan dan penghargaan yang besar baik berupa gaji, tunjangan, maupun hadiah. JW Draper dalam History of the Conflict menyebutkan bahwa seorang profesor di bidang hukum yang mengajar di Madrasah Nizhamiyah menerima gaji sebesar 40 dinar. Gaji ini tentu saja di luar jaminan kesehatan dan pendidikan yang diberikan oleh negara bagi seluruh warga negara.
Selain itu, Khalifah juga menyediakan perumahan bagi para pengajar. Di dalam kampus juga tersedia fasilitas literasi yang terbaik level dunia. Para guru juga dibiayai untuk melawat ke seluruh dunia untuk melakukan survei, mempelajari ilmu baru, dan mengajar ke negeri-negeri yang baru menerima dakwah Islam.

Besarnya perhatian khilafah terhadap para guru menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan diakui dunia. Kegemilangan pendidikan Islam mendapatkan pengakuan dari tokoh pendidikan dunia. Dalam kitab Min Rawa’i Hadhratina disebutkan bahwa Jacques C. Reister mengatakan, “Selama 500 tahun, Islam menguasai dunia dengan kekuatannya, ilmu pengetahuan, dan peradabannya yang tinggi.” 
Maka, marilah kita bersegera untuk berjuang menegakkan sistem Islam untuk solusi nyata problematika yang dihadapi dunia pendidikan.


Oleh: Ai Oke Wita Tarlina, S. Pt.
Sahabat TintaSiyasi

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments