TintaSiyasi.com -- Dilansir dari CNBCIndonesia (8/9/2022), bahwa Harga pasir hitam (batu bara) ini mecetak rekor tertinggi dalam sejarah hingga menembus US$ 463,75 per ton pada senin (5/9/2022). Dalam sepekan, harga batu bara melonjak 4,6% secara point to point. Dalam sebulan, terbang 20,6% dan dalam setahun melejit 148,4%. Kenaikan harga batu bara setalah tiga hari penutupan perdagangan pada akhir Agustus (31/8/2022) mencetak penguatan sebesar 4,86%.
Naiknya harga batu bara dikarenakan beberapa faktor, mulai dari India yang sedang diterpa gelombang hawa panas yang menyebabkan krisis listrik. Oleh karenanya, India meningkatkan jumlah impor batu bara sebagai suplai untuk pembangkit listriknya.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementrian ESDM, Agung Pribadi bahwa Harga Batu Bara Acuan (HBA) naik 17% pada Juni 2022 yang dipengaruhi oleh kebutuhan India dan kebutuhan baru bara Tiongkok.
Kekeringan di China juga melambungkan permintaan listrik dan batu bara. Suhu udara di China yang menembus 37 derajat celcius membuat power plant yang didominasi dari hydropower mengalami penurunan, sehingga berpotensi meningkatkan permintaan batu bara oleh China.
Agung juga menguraikan bahwa tren HBA akan terus menanjak selama enam bulan ke depan yang dimulai dari bulan Januari. Kenaikan harga batu bara juga terjadi seiring bertambahnya demand dari Eropa. Seperti diketahui bahwa Eropa tengah dilanda krisis setelah Rusia membatasi pasokan ke Eropa mulai bulan Agustus lalu.
Tentu ini menjadi angin segar bagi produsen dan ekportir batu bara di Indonesia melihat permintaan yang tinggi. Namun tidak bagi rakyat, haruslah ini menjadi kewaspadaan. Karena naiknya harga batu bara akan berimbas pada kenaikan harga tarif dasar listrik. Sekalipun cadangan batu bara di Indonesia cukup besar, Kementerian ESDM mencatat cadangan batu bara Indonesia per 19 Januari 2022 sebanyak 31,7 miliar ton.
Liberalisasi ekonomi yang dianut oleh sistem kapitalisme membebaskan siapapun yang memiliki modal berhak untuk mengelola sumber daya alam termasuk batu bara. Maka tak heran jika sumber daya alam banyak dikuasai oleh perusahaan swasta bahkan asing. Sedangkan negara hanya sebagai regulator yang memberikan kemudahan kepada para kapital dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut.
Kondisi rakyat ditengah kekayaan alamnya tidak membuat kesejahteraan menghampirinya, karena hasil pengelolaan sumber daya alam oleh asing akan dijual kepada rakyat dengan harga yang mengikuti hukum permintaan. Inilah kesalahan paradigma berpikir kapitalis yang menjadikan sumber daya alam termasuk batu bara yang sejatinya harta milik rakyat malah dijadikan barang komoditas untuk meraup keuntungan.
Berbeda dengan paradigma Islam, dimana aturan yang turun berasal dari Allah SWT pencipta alam semesta, pastilah akan membawa rahmat bagi seluruh alam jika diterapkan secara sempurna. Dalam islam, sumber daya alam dengan cadangan yang besar termasuk kepemilikan umum. Negara akan mengelola dan hasilnya dikembalikan ke rakyat, sehingga tidak boleh diambil alih oleh swasta ataupun asing.
Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadis dari Abyadh bin Hammal. Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Abyad meminta kepada Rasulullah SAW untuk dapat mengelola tambang garam, dan Rasulullah SAW mengizinkannya.
Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mâu al-iddu).” Rasul SAW kemudian bersabda, “Ambil kembali tambang tersebut dari dia” (HR At-Tirmidzi).
Distribusi hasil pengelolaan sumber daya alam termasuk batu bara dapat disalurkan secara langsung dengan memberikan harga listrik yang murah atau bahkan gratis. Atau bisa untuk membiayai kebutuhan pokok komunal rakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Hanya dengan aturan Islam, pengelolaan sumber daya alam akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Nabila Sinatrya
Sahabat TintaSiyasi
0 Comments