Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mencari Penghidupan, WNI Teraniaya Tanpa Perlindungan


TintaSiyasi.com -- Miris, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang tengah menjadi tenaga kerja di Kamboja. Kabarnya sebanyak 60 WNI disekap. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya laporan terkait penyekapan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja (tvonenews.com, 3/7/2022).

KBRI Phnom Penh pada Minggu, 31 Juli 2022, mengevakuasi 62 WNI terduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan di perusahaan investasi bodong serta judi online di Kamboja. WNI tersebut disekap dan disiksa. Berdasarkan catatan KBRI Phnom Penh, kasus perdagangan manusia di Kamboja bukan kali ini saja terjadi. Pada 2021, 119 WNI korban investasi bodong telah dipulangkan ke Indonesia. Tahun ini, kasus serupa semakin meningkat. Hingga Juli 2022, tercatat 291 WNI menjadi korban, dengan 133 orang di antaranya sudah berhasil dipulangkan.    

Menurut keterangan Migrant CARE, para korban berasal dari berbagai daerah antara lain Medan (Sumatra Utara), Jakarta, Depok (Jabar), Indragiri Hulu (Riau), Jember (Jatim). Dari agen yang berada di Kamboja, mereka dijanjikan bekerja sebagai operator, marketing dan customer service dengan gaji US$1000 – 1500, atau sekitar Rp15-22 juta. Faktanya mereka hanya menerima US$500 atau sekitar Rp 7 juta. Apabila para PMI tersebut mengundurkan diri maka harus membayar denda sebesar US$ 2000 – 11000, atau Rp 30-163 juta. Korban dijual dengan harga yang beragam, salah satunya dijual seharga US$2000 atau Rp 30 juta. Mereka dijual dari perusahaan satu ke perusahaan lain karena beberapa sebab. Mereka juga dipekerjakan tanpa kontrak dan jam kerja yang panjang. 

Data BP2MI memperlihatkan di masa pandemi Covid-19 pada 2020 – 2021, jumlah penempatan PMI menurun, tetapi angka kasus pengaduan TPPO meningkat. Sedangkan data Catatan Akhir Tahun (CATAHU) SBMI, pada 2021 saja ada 159 PMI yang menjadi korban perdagangan orang (tempo.com, 31/7/2022).

Sulitnya mencari pekerjaan saat ini terkadang membuat seseorang memutuskan untuk bekerja di luar negeri. Apalagi dengan kondisi yang semakin sulit, biaya hidup yang tinggi dan kebutuhan yang harus dipenuhi, akhirnya membuat seseorang yang tidak kuat keimanannya mengerjakan sesuatu yang haram asalkan bisa memenuhi tuntutan. Padahal, negara harus menjamin terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Namun inilah kapitalisme, negara melepas tanggung jawabnya kepada masyarakat. 

Masyarakat dibiarkan untuk mencari pekerjaan sendiri-sendiri bahkan sampai rela mengantri demi mendapatkan lapangan pekerjaan. Pada akhirnya banyak dari warga negara Indonesia yang turut bekerja ke luar negeri meskipun harus bertaruh nyawa dengan banyaknya kasus  traffiking atau kasus TPPO. 

Kasus TPPO/trafiking tidak cukup diselesaikan dengan usaha pembebasan dan penyelamatan yang dilakukan oleh pemerintah. Butuh solusi jitu yang dapat menuntaskan permasalahan besar tersebut. Sistem kapitalis tidak akan mampu menjamin lapangan kerja bagi rakyatnya karena kapitalisme menjadikan negara hanya sebagai regulator semata antara pengusaha dan rakyatnya, bukan penjamin bagi rakyat. 

Islam sebagai agama yang sempurna tentunya memiliki aturan tentang lapangan pekerjaan. Di dalam negara khilafah para pejabatnya adalah pelayan umat. Sehingga negara harus benar-benar hadir di tengah-tengah umat melayani mereka termasuk memberikan dan menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Khilafah akan memastikan satu persatu warga negaranya benar-benar mendapatkan pekerjaan. Karena dengan bekerja mereka bisa mendapatkan penghasilan dan memberi nafkah keluarga untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Perekonomian negara juga akan stabil ketika setiap rakyatnya memiliki pekerjaan. Di dalam khilafah, warga negara tidak akan sampai mengundi nasib dalam bekerja hingga mengorbankan nyawa. Khilafah, dengan penerapan sistem ekonominya akan mengatur semua itu dengan baik. Ini semua tentu saja akan terwujud jika Islam diterapkan secara sempurna dalam bentuk sebuah negara yaitu khilafah.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Pipit Ayu
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments