Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Melatih Berkerudung Adalah Kewajiban, Bukan Pemaksaan


TintaSiyasi.com -- Seorang siswi kelas 10 di SMAN 1 Banguntapan mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK di sekolah tersebut. Akibat pemaksaan itu, siswi tersebut depresi dan sampai saat ini mengurung diri. Yuliani selaku pendamping siswi tersebut mengatakan, pemaksaan itu dilakukan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Awalnya saat MPLS, siswi tersebut baik-baik saja dan mulai tertekan saat dipanggil guru BK (detikjateng, 22/7/2022).

Sangat disayangkan, betapa tidak mematuhi peraturan mengenakan kerudung di sekolah dianggap sebagai pemaksaan, perundungan, dan melanggar hak asasi manusia. Bukankah menyuruh anak atau melatihnya mengenakan kerudung adalah suatu hal yang sangat dibenarkan? Mengingat perintah berhijab itu sendiri adalah mutlak berasal dari Sang Pencipta Allah SWT. Apalagi peraturan ini dijalankan oleh lembaga pendidikan yang memang sudah seharusnya memberlakukan aturan tersebut, sebab peran daripada lembaga pendidikan adalah mencetak generasi berahklak mulia. Apalagi usia remaja yang seharusnya sudah memiliki kesadaran sendiri untuk memakainya.

Aneh, remaja umur 16 tahun mengalami depresi ketika diperintahkan untuk mengenakan hijab. Hal ini harus menjadi renungan bersama bahwa generasi saat ini memang sangat membutuhkan edukasi yang dapat membuka wawasan tentang agamanya. Terutama bagi para orang tua bahwa begitu pentingnya memahamkan kepada anak- anak kita sejak dini terhadap perintah berhijab atau menutup aurat. Masyarakat juga negara sangat berperan penting dalam urusan ini dan sangat keliru jika diusia baligh mereka dibiarkan untuk bebas dengan pemikirannya sendiri. Sehingga menelaah dari berita yang ada, alangkah baiknya si anak cukup diberikan motivasi, dirangkul dalam arti diberikan pemahaman, dan tidak seharusnya ada kata-kata pemaksaan, perundungan dan melanggar HAM. Ini seakan memberikan gambaran bahwa hijab itu tidak terlalu penting dan membawa efek buruk. 

Pemikiran ini sangatlah mengkhawatirkan bagi masyarakat awam dan dapat berpengaruh buruk bagi perkembangan pemikiran generasi. Tetapi hal semacam ini sebenarnya bukan hal yang aneh, sebab dialam kapitalisme liberal sudah biasa terjadi. Islamofobia selalu digaungkan oleh para penganut kapitalisme liberal agar umat Islam takut serta benci dengan ajaran agamanya sendiri. Karena sistem ini telah memisahkan peran agama dari kehidupan manusia. Cara pandang sistem ini memberi kebebasan kepada setiap individu untuk berperilaku. Tak peduli apakah tingkah lakunya tersebut sesuai hukum syariat atau tidak. Atas nama toleransi dan hak asasi manusia, upaya penyelamatan generasi justru dianggap sebagai ancaman. 

Corak pendidikan di negeri kapitalisme liberal demokrasi yang mayoritas Muslim ini pun memang dibentuk sesuai dengan prinsip dari sistem itu sendiri, yakni memisahkan peran agama. Pemisahan sekolah negeri dan sekolah berbasiskan agama sendiri merupakan konsekuensi dari penerapan sistem sekuler demokrasi. Akibatnya, generasi Muslim yang menuntut ilmu di sekolah negeri tidak merasa wajib berbusana islami. Sehingga di setiap hal terkait syariat Islam, semisal pakaian Muslimah (kerudung dan jilbab) di lingkungan sekolah, pun dijadikan masalah.

Peristiwa ini akan selalu terjadi selama negara masih mengadopsi pendidikan sekuler demokrasi, liberalisme, dan kapitalisme, bersarang di dalam pemikiran generasi. Maka yang banyak kita temui generasi saat sekarang ini hanyalah generasi-generasi yang tidak taat syariat. Gemar melakukan tawuran, minum- minuman keras, berpacaran atau perzinahan, seakan ini semua sah di mata HAM. Generasi yang tak paham dengan hakikat menutup aurat secara sempurna pun menjamur, padahal kewajiban ini sangatlah berperan penting dalam menutup salah satu celah yang dapat mengantarkan manusia terjerumus ke dalam perzinahan atau pemerkosaan. Selain itu juga dapat melindungi, menjaga, memberikan rasa aman bagi wanita Muslimah.

Pendidikan dalam sistem kapitalis sekuler memang tidak akan mampu mencetak generasi yang berakhlak mulia dan melindunginya. Kecuali jika sistem ini diganti dengan sistem yang mulia pula yakni sistem Islam dalam bingkai khilafah. Agama Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur segala aspek kehidupan termasuk dalam hal pendidikan. Pendidikan dalam sistem Islam ditujukan untuk membentuk agar pelajar dapat memiliki kepribadian pemikiran dan prilaku Islam. Upaya melatih generasi untuk berbusana Islami akan selalu dijalankan tanpa ada yang berani mempermasalahkannya.

Dalam Islam, guru berperan sebagai pengajar sekaligus pendidik. Setiap guru bertanggung jawab membentuk kepribadian Islam pada diri peserta didik. Mereka harus memiliki perilaku dan pemikiran Islami. Akidah Islam harus menjadi landasan berpikir mereka sekaligus standar dalam bertingkah laku. Mereka pun harus memastikan bahwa hanya pemahaman Islam yang membentuk pemikiran mereka. Pemahaman (tsaqafah) asing yang mempengaruhi dalam pemikiran mereka harus ditinggalkan. pendidikan Islam demi membangun fondasi keimanan secara terus-menerus pun senantiasa diberlakukan hingga terbentuk dorongan keimanan dalam menjalankan syariat Islam. Bukan karena paksaan. Jika guru membiasakan kepada pelajar untuk mematuhi aturan memakai kerudung itu sudah merupakan tindakan yang tepat. Terkait pelajar yang depresi, pembinaan secara khusus sangat diperlukan. Mengingat menutup aurat adalah kewajiban. sebagaimana firman Allah dalam Qur'an surat An nur ayat 31 dan Al ahzab ayat 59.
 
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung" (QS. An-Nur 24: Ayat 31)

Allah SWT berfirman:

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang" (QS. Al-Ahzab 33: Ayat 59).

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Khusnawaroh
Pemerhati Umat
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments