Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KKB Kembali Mengancam, Pemerintah Masih Gagal Tangani Separatisme


TintaSiyasi.com -- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali melancarkan aksinya. Dilansir dari Kompas.com, sebanyak 10 orang warga di Kampung Nogoliat, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, tewas setelah diserang oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pada Sabtu (16/7/2022). Selain 10 korban tewas, dalam kejadian itu terdapat dua orang yang mengalami luka. Polisi menyebut, sebagian korban tewas mengalami luka tembak dan sebagian lagi luka akibat senjata tajam.

Kabar terkini pada Kamis, 4 Agustus 2022, dalam laman berita kupang.tribunnews.com, organisasi separatis Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua itu kembali mengancam, akan tembak mati para pekerja jaringan telekomunikasi. Ancaman datang langsung dari Panglima Perang TPNPB-OPM Goliat Tabuni. Demikian Siaran pers Panglima TPNPB-OPM yang diunggah akun Rimbah Hutan 61. Dari Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM, Goliat Tabuni dan Komandan Operasi Lekagak Telenggen mengeluarkan perintah operasi (PO) tembak semua orang Indonesia yang pasang jaringan telekomunikasi di seluruh tanah Papua. 

KKB Papua yang diketahui sebelumnya bernama OPM ini telah berdiri sejak tahun 1965. Kelompok separatis ini sejak dulu ingin merdeka dan berdiri sendiri. Berbagai aksi penyerangan mereka lakukan tidak hanya ditujukan kepada TNI dan Polri, namun ke warga lokal. 

Dalam mengangani hal ini, pemerintah mengambil kebijakan berupa pemberian Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua dan menggelontorkan anggaran besar ke Papua. Namun, anggaran Otsus hanya dinikmati kaum elit Papua dan tidak mengalir ke lapisan rakyat paling bawah.

Hal tersebut memunculkan gerakan perlawanan yang lebih masif dengan melakukan berbagai kegiatan kriminal. Mereka tidak sekadar melakukan kriminal biasa, tetapi ada keinginan besar di balik setiap aksi kriminalnya selama ini (tribunnews.com).

Pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta, mengatakan kekerasan yang dilakukan KKB sudah melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurut Stanislaus, TNI-Polri perlu tegas kepada KKB demi melindungi hak masyarakat (Kompas, 16/07/2022).

Di samping itu, Chairman of Diplomatic Council Free Papua Movement Akouboo Amatus Douw juga pernah mengatakan bahwa konflik antara pemerintah Indonesia dan OPM merupakan konflik memperjuangkan kemerdekaan sehingga harus tunduk pada hukum HAM internasional. Douw menuturkan telah banyak laporan PBB mengenai pelanggaran HAM dan pembunuhan di Papua. 

Padahal, korban jiwa sejauh ini jatuh akibat teror yang mereka lakukan sendiri. Kita semua tahu bahwa OPM adalah kaum separatis. Teror yang dilakukan oleh KKB ini terjadi berulang kali dan mengorbankan rasa aman, harta, bahkan nyawa. Namun tidak ada tindak tegas dari negara sebagai upaya untuk memberantasnya. Padahal aksi separatisme ini berpotensi menciptakan keretakan sebuah bangsa di samping banyaknya nyawa tak bersalah yang harus menjadi korban.

Indonesia dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, sudah selayaknya menjadikan Islam sebagai identitas negara dalam menjalankan fungsi politiknya dalam pengaturan berbagai urusan umat. Penyelesaian aksi separatisme dalam hal ini seperti KKB Papua adalah dengan tindakan militer. Hal ini karena KKB sendiri telah menggunakan senjata dan memduduki suatu tempat serta memili kekuatan militer untuk melawan negara dan mengganggu keamanan warga hingga menghilangkan nyawa. 

Allah SWT berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 33, “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.”

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Nuril Hafizhah
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments