TintaSiyasi.com -- Pakar Hukum dan Masyarakat Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. memberikan empat sorotan terhadap kasus pembunuhan Brigadir Joshua (J) oleh Irjen Ferdy Sambo (FS).
"Ada yang masih luput perhatian
dari kasus Sambo. Setidaknya ada empat hal," ulasnya dalam segmen Tanya
Profesor: Ferdy Sambo Terancam Pidana Mati, Mubahalah KM-50 Bereaksi? di YouTube
Prof. Suteki, Rabu (10/08/2022).
Pertama, kemungkinan ada markas besar (Mabes) dalam Mabes. "Mabes
yang pertama itu mafia besar atau saya sebut criminals in uniform (CIU).
Ini yang mesti dilacak. Apakah Satgasus termasuk Mabes ini? Kalau iya, presiden
harus berani memerintahkan Kapolri untuk membubarkannya," ujarnya.
Kedua, bungkamnya DPR, khususnya Komisi III atas kasus besar pembunuhan
Brigadir J oleh kolega sendiri dan terindikasi berencana.
"Kenapa DPR Komisi III tidak
proaktif bersama mitranya menyelesaikan kasus ini?" tanyanya.
Ketiga, tagline polisi presisi tidak
diterapkan oleh anak buah Kapolri, bahkan dalam kasus ini sebaliknya yang terjadi. "Tidak
prediktif, tidak responsif, dan tidak transparansi yang mengarah pada upaya
untuk cover up," nilai Guru Besar Fakultas Hukum Undip itu.
Keempat, mengapa istri FS yang mengaku dilecehkan secara seksual oleh
Brigadir J. tidak segera diperiksa dan diumumkan hasilnya.
"Ini penting karena akan tampak
keterkaitannya dengan motif pelaku pembunuhan. Ini termasuk saksi kunci seperti
Bharada E," ungkapnya.
Prof. Suteki menyampaikan, hingga
konferensi pers Kapolri bahwa dugaan adanya pelecehan seksual terhadap istri FS
belum ada bukti kuat, sementara tersiar kabar bahwa ia telah melaporkan kasus
pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, laporan pelecehan
seksual yang dilakukan Brigadir J jika pada akhirnya terungkap bahwa tidak ada
pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istri FS, maka ia akan terjerat
pasal laporan palsu bahkan pencemaran nama baik atas orang yang sudah
meninggal.
"Harus siap-siap dituntut di
muka pengadilan," pungkasnya.[] Puspita Satyawati
0 Comments