Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Benarkah Negeri Khatulistiwa Telah Merdeka?


TintaSiyasi.com -- Tanggal 17 Agustus identik dengan perayaan Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Upacara bendera menjadi ritual wajib tahunan yang harus diadakan, berbagai perlombaan pun turut meramaikan perayaan hari kemerdekaan.

Tak terasa 77 tahun sudah kini negara kita merdeka, terbebas dari kungkungan penjajah secara fisik, peperangan, dan penyiksaan. Perayaan hari kemerdekaan ini seharusnya tidak hanya sekadar seremonial semata, akan tetapi masyarakat dapat menemukan makna kemerdekaan hakiki.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh ketua DPD RI AA La Nyala Mahmud Mattaliti, yang mengajak masyarakat agar merayakan kemerdekaan tidak terbatas pada euforia semarak hiburan semata. Namun, harus mampu mendapatkan nilai - nilai yang substantif dari perayaan kemerdekaan (Infopublik.id, 16/8/2022).

Jika kita melihat lebih jauh, kemerdekaan yang kita alami sekarang adalah terbebas dari kungkungan penjajah. Secara fisik negara kita memang telah merdeka tidak ada lagi peperangan mengangkat senjata, penyiksaan yang mengakibatkan penderitaan. Namun, dari segi yang lain apakah benar negeri ini sudah merdeka?


Kemerdekaan Hakiki

Merdeka bebarti bebas, tidak terjajah, terbelenggu serta mandiri, tidak terikat dan ketergantungan dengan negara lain. Evaluasi dan refleksi kemerdekaan semestinya berfokus pada makna hakiki kemerdekaan itu sendiri. Kemerdekaan meliputi kemerdekaan individu, masyarakat, dan negara.

Kemerdekaan individu, setiap individu memiliki hak yang sama dalam menentukan sikap dan tujuan hidupnya, setiap individu seharusnya berprilaku yang sesuai dengan agamanya (Islam). Bebas dalam menyampaikan kebenaran, serta mandiri dan tidak ada tekanan dari pihak luar. Namun, faktanya yang terjadi justru sebaliknya, para individu saat ini lebih memilih membebek pada budaya asing yang jauh dari syariat Islam seperti pacaran, zina, riba, bergaul bebas serta perilaku menyimpang. Tentunya dalam hal individu belum merdeka.

Kemerdekaan masyarakat, yakni masyarakat yang merdeka adalah ketika dalam kehidupan masyarakat diterapkannya aturan dari Sang Pencipta. Mereka memiliki pola pikir yang sama, peraturan yang sama serta perasaan yang sama. Terlepas dari kungkungan budaya Barat baik pola pikir maupun gaya hidupnya, mudah dalam memenuhi kebutuhan ekonominya, kesehatannya dan pendidikannya. Menjadikan ukuran perbuatan dan kebahagiaan adalah halal haram dan ridha Allah, bukan pada materi. 

Selanjutnya kemerdekaan negara. Negara merdeka adalah terbebas dari penjajahan fisik, ekonomi dan budaya. Negara yang bebas menerapkan aturan dalam melindungi rakyatnya, serta tidak ada tekanan dari negara lain.

Akan tetapi, faktanya tidak demikian, meski negeri ini tidak lagi mengalami penjajahan fisik. Namun, penjajahan secara ekonomi, budaya, gaya hidup telah merasuk dalam jiwa masyarakat, sehingga mereka tidak menyadari jika telah dijajah. Akibatnya mereka dengan sukarela menerima tsaqafah Barat yang secara sistemis telah merusak moral masyarakat, tanpa terkecuali para generasi muda. Pun juga, tsaqafah asing secara terang-terangan telah menjauhkan masyarakat dari aturan Allah dan menjadikan manusia tunduk pada dunia.

Secara ekonomi negeri ini pun masih terjajah, sebab masih bergantung pada negara lain dalam memenuhi perekonomian negaranya melalui utang kepada luar negeri. Padahal, negara Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, negara agraris yang terletak di garis khatulistiwa, tanahnya subur dan makmur. Namun, kemiskinan, kelaparan masih menjadi momok menakutkan bagi negeri ini.

Meskipun terbilang sebagai negara kaya, namun, kekayaan SDA lebih banyak dinikmati oleh segelintir orang, sebab pengelolaan SDA diserahkan kepada individu dan kelompok yang berduit akibatnya rakyat hanya bisa gigit jari.

Di sinilah pentingnya kita memahami makna kemerdekaan yang hakiki. Kemerdekaan bukan hanya menyangkut hal fisik semata melainkan lebih dari itu.

Menurut kacamata Islam, merdeka adalah terbebas dari segala bentuk penghambaan terhadap mahluk menuju penghambaan totalitas hanya kepada Allah semata. Menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Serta, melepaskan diri dari ikatan sistem kapitalis yang menyengsarakan dan bertentangan dengan syariat Allah.

Namun, kemerdekaan seperti ini hanya akan dicapai tatkala setiap individu, masyarakat dan negara memiliki ketakwaan yang menjadikan mereka tetap tunduk dan patuh pada setiap aturan Allah. Menjadikan hanya aturan Allah sebagai solusi atas persoalan umat.

Pun juga, ketakwaan individu akan mampu melahirkan pemimpin yang amanah, melayani setulus hati, serta menerapkan aturan Allah demi kesejahteraan dan kemaslahatan umat. Penerapan sistem Islam akan membentuk negara yang mensejahterakan rakyat, memberantas kezaliman dan menegakkan keadilan.

Dengan demikian, tidak ada jalan lain untuk mewujudkan kemerdekaan hakiki kecuali kembali mengambil Islam sebagai solusi untuk mengatasi seluruh problem yang melanda umat. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Dewi Sartika
Relawan opini
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments