Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BBM Naik Lagi, Rakyat Makin Terbebani


TintaSiyasi.com -- Akhir-akhir ini hampir di setiap SPBU kita jumpai fenomena antrean panjang kendaraan roda dua, terutama di stasiun yang melayani penjualan pertalite. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra, fenomena tersebut terjadi akibat adanya kelangkaan pertalite karena memang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) kuotanya terbatas, sehingga perlu diatur penyaluranny (Republika, 22/8/2022).

Pengamat Energi Watch Mamit Setiawan memperkirakan stok Pertalite akan habis di bulan Oktober 2022 apabila tidak ada penambahan kuota. Sebagaimana dilansir dari kumparan.com pemerintah mengalokasikan dana Rp. 520 triliun untuk subsidi energi selama 2022. Hingga akhir tahun ini, kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite tersedia sebanyak 23,1 juta kiloliter (KL), sementara konsumsi Pertalite hingga Juli sudah mencapai 16,8 juta KL atau setara dengan 73,04 persen dari total kuota yang ditetapkan.

Melihat hal tersebut, pemerintah pun memperketat penjualan BBM subsidi dengan mewajibkan masyarakat melakukan registrasi di situs Pertamina maupun di aplikasi MyPertamina sebelum membeli BBM. Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sebab berpotensi menjauhkan masyarakat yang minim akses internet dari kesempatan untuk mengakses BBM bersubsidi. Selain itu, banyak juga masyarakat miskin yang tidak memiliki gawai android. Padahal mereka adalah sasaran utama program ini.

Tidak hanya itu, pemerintah baik Presiden Jokowi maupun para menteri ekonominya sudah memberikan sinyal keras atas adanya kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi. Pemerintah berharap dengan adanya kebijakan tersebut bisa menahan konsumsi penggunaan BBM subsidi dan juga bisa mengurangi beratnya beban APBN yang selama ini senantiasa dikeluhkan oleh pemerintah.

Jika dikatakan bahwa subsidi BBM membebani APBN, itu hanyalah alasan belaka. Sebab, sebenarnya penyebab jebolnya APBN adalah anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran utang dan bunga utang serta keperluan lainnya. Padahal, Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya, baik alam maupun manusianya. Namun, ternyata kekayaan yang melimpah tersebut tak mampu mensejahterakan rakyatnya. Bagaimana bisa?

Semua itu tak lain karena sistem yang diterapkan di negeri ini adalah sistem sekuler kapitalis. Sistem ini menjadikan para pemilik modal sebagai penguasa, sedangkan pemerintah hanya sebagai regulator dan rakyat sebagai objek pasar. Dalam sistem sekuler kapitalis sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik publik, justru dimiliki oleh segelintir individu. Belum lagi, negara yang seharusnya mengelola SDA malah melepaskan kendalinya pada korporasi asing.

Hal inilah yang menyebabkan ‘si kaya makin kaya, si miskin makin sengsara dan hanya bisa mengelus dada’. Sebab kekayaan negeri ini tak bisa dinikmati oleh segenap rakyatnya sendiri, kecuali hanya segelintir pribadi dalam simbiosis mutualisme.

Tentu kondisi ini akan berbeda, jika sistem Islam yang dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dahulu Rasulullah SAW pernah memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal Al Mazini, akan tetapi kebijakan itu ditarik kembali oleh Rasulullah tatkala beliau mengetahui bahwa tambang tersebut laksana air yang mengalir. Dari peristiwa tersebut, kita bisa mengambil pelajaran bahwa individu diperbolehkan menguasai area tambang jika luas dan depositnya sedikit. Hasil dari barang tambang yang diperoleh individu tersebut dikenakan khumus atau seperlimanya untuk dimasukkan ke dalam Baitul Mal sebagai bagian dari harta fai’.

Demikian sebaliknya, barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas maka individu ataupun swasta tidak boleh menguasainya. Sebab, barang tambang tersebut adalah harta milik umum yang harus dikelola oleh negara dan hasilnya dialokasikan ke dalam kas Baitul Mal, untuk kemudian dipergunakan sebenar-benarnya bagi kemaslahatan seluruh rakyat.

Rasulullah SAW bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu: padang rumput, air, dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Minyak adalah barang tambang milik umum, yang merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Maka Islam tidak akan membiarkan komoditas itu ‘membebani’ rakyat. Oleh karena itu, negara tidak boleh semata mengambil keuntungan atas pengelolaannya. Rakyat cukup mengganti biaya produksi komoditas tersebut untuk memperolehnya, sehingga harganya akan tetap murah.

Kalaupun harus mengambil keuntungan dari pengelolaan SDA, hal itu bertujuan untuk menjamin kebutuhan rakyat yang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, termasuk terpenuhinya sandang, pangan, dan papan.

Selain itu, Islam juga melarang seorang pemimpin untuk membuat kesepakatan dengan negara kafir harbi atau membuat kesepakatan yang justru menjerumuskannya pada kezaliman. Itulah sebabnya Islam tidak membenarkan adanya perjanjian pasar global sebagaimana yang terjadi saat ini. Pemimpin dalam sistem Islam ibarat pelayan bagi rakyatnya yang berkewajiban mengurusi seluruh kebutuhan rakyat dan tunduk pada aturan Allah SWT. []


Oleh: Annis Zakiyatul M.
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments