TintaSiyasi.com -- Kota Banjarmasin yang sering disebut sebagai kota seribu sungai ini, ternyata sudah terdapat 26 kampung KB. Kampung KB merupakan suatu wilayah setingkat RW, dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu wilayah tertinggal, terpencil, terbatas di mana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematik. Tujuan dari adanya kampung KB ini ialah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
“Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Arifin Noor, menyampaikan, Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) ini telah direncanakan sejak 2016, dan telah dilaksanakan di 5 Kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin, hingga jumlahnya kini sebanyak 26 kampung KB” (InfoIndonesia, 12/07/2022).
Arifin Noor, menjelaskan, program pembangunan Kampung KB meliputi bidang kesehatan, bidang sosial, bidang ekonomi, bidang pangan dan pertanian, bidang pendidikan, bidang kelautan dan perikanan, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bidang komunikasi dan informatika serta bidang agama. Maka dari itu, dia pun memaparkan, keberhasilan Kampung KB ini kuncinya ialah komitmen dari pemerintah daerah dan pengelolaan program, kemudian pemanfaatan data dalam mengetahui peta masalah dan potensi desa (InfoIndonesia, 12/07/2022).
Bupati Tanah Laut HM Sukamta mengatakan, kampung KB ini juga sangat diperlukan dalam upaya menangani isu nasional terhadap penurunan angka stunting di Tanah Laut, “angka stunting di Tanah Laut saat ini masih 30 persen dan itu harus segera kita turunkan,” ujar HM Sukamta, pada acara Kemitraan Kampung Keluarga Berkualitas Kabupaten Tanah Laut 2022, di Aula DP2KBP3A Tanah Laut, Rabu (15/6/2022). “Persoalan stunting harus dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Saya harap di tahun 2023 angka stunting di daerah ini sudah menurun ke angka paling rendah,” tegasnya (AntaraKalsel, 12/07/2022).
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2022 menyampaikan pesan, “Keluarga menjadi kunci dalam pembangunan bangsa. Keluarga yang merawat anaknya juga ikut mempersiapkan generasi yang sehat dan cerdas di waktu mendatang.” (29/06/2022)
Memang betul, di tengah-tengah keluarga yang tenteram, mandiri, bahagia, dan sejahtera, akan lahir anak yang sehat dan cerdas. Adalah benar bahwa terbentuknya budaya dan perilaku hidup sehat dipengaruhi oleh keluarga. Namun, sejatinya, terbentuknya keluarga tenteram, mandiri, dan sejahtera tidak hanya ditentukan kondisi internal individu dalam keluarga. Ada banyak faktor eksternal yang sangat dibutuhkan dukungannya untuk mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera. Dalam kaitannya dengan pencegahan stunting, tidak cukup adanya kepedulian dan perhatian individu keluarga semata.
Persoalan penting terbentuknya keluarga yang tenteram, mandiri, bahagia, dan sejahtera, yang mampu mencegah terjadinya stunting adalah terpenuhinya kebutuhan dasar manusia secara layak sesuai kebutuhannya masing-masing individu. Oleh karenanya, terjadinya stunting sangat erat dengan tingkat kemiskinan masyarakat dan keterjangkauan atas dua layanan tersebut. Meskipun kemiskinan bukan satu-satunya sebab stunting, tetapi sungguh nyata betapa besar hubungan kemiskinan dengan stunting.
Penelitian menunjukkan bahwa kemiskinan menunjukkan korelasi positif terhadap stunting, yakni makin tinggi angka kemiskinan di suatu wilayah, makin tinggi pula prevalensi stunting pada anak usia 2-3 tahun di wilayah tersebut. Bahkan, kemiskinan merupakan hulu dari berbagai permasalahan yang ada seperti tingginya angka kesakitan dan kematian, pengganguran, gizi buruk, serta rendahnya kualitas SDM.
Oleh sebab itu, pengentasan kemiskinan menjadi kunci penyelesaikan stunting di negeri ini bukan malah memperbanyak kampung KB yang harapannya bisa menurunkan angka stunting. Pengentasan kemiskinan tentu tanggung jawab negara dan erat kaitannya dengan penerapan sistem ekonominya. Terbukti saat ini, sistem ekonomi kapitalisme ternyata membuahkan kemiskinan, bahkan di negeri kaya raya sumber daya alamnya seperti Indonesia.
Kapitalisme membiarkan yang kuat yang menang dan mengabaikan rakyat yang lemah. Kapitalisme juga membiarkan kekayaan alam dikuasai segelintir orang demi keuntungan pribadi. Walhasil, meletakkan tanggung jawab pada keluarga sebagai kunci pembangunan adalah mustahil dapat menyelesaikan masalah stunting.
Di dalam Islam negara wajib menjamin terealisasinya pemenuhan semua kebutuhan primer warganya secara menyeluruh seperti sandang, papan, dan pangan. Caranya adalah dengan mewajibkan setiap laki-laki yang mampu untuk bekerja agar dia bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan primernya sendiri, berikut kebutuhan-kebutuhan orang-orang yang nafkahnya menjadi tanggungannya. Jika orang tersebut sudah tidak mampu bekerja maka Islam mewajibkan kepada anak-anaknya serta ahli warisnya untuk bekerja. Sementara itu, jika yang wajib menanggung nafkahnya tidak ada, maka Baitul Mal-lah yang wajib memenuhinya. Islam juga mendorong seseorang untuk dapat menikmati rezeki yang halal serta memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kadar kesanggupan individu tersebut.
Penerapan sistem ekonomi Islam adalah satu-satunya harapan untuk menyelesaikan stunting di negeri ini. Hanya dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang akan menjamin kesejahteraan rakyat. Islam menentukan bahwa kekayaan alam adalah milik rakyat yang dikelola negara untuk kemakmuran rakyat. Islam juga mewajibkan negara menyantuni rakyat yang lemah dan memenuhi kebutuhan pokoknya individu per individu sehingga kemiskinan dapat terentaskan.
Wallahu a'lam. []
Oleh: Bella Carmila
Aktivis Muslimah
0 Comments