Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sindir Mahfud MD, Ketua KPAU: Dalih Demokrasi Konten L687 Dibela, Nasihat Ulama Di-take Down?

TintaSiyasi.com -- Terkait pernyataan Mentri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, negara tak berwenang larang Dedy Corbuzier tampilkan LGBT di-podcast-nya, Ketua Koalisi Persaudaraan Advokasi Umat (KPAU) Ahmad Khozinudin, S.H. menyindirnya, dengan dalih demokrasi konten LGBT dibela, sementara konten nasihat dari ulama di-take down?

"Berdalih demokrasi, konten LGBT Deddy Corbuzier dibela? Dengan menyatakan pemerintahan tak berhak melarang. Sementara konten nasihat ulama dari Madura di-take down pemerintah? Tak pernah secuil pun membawa narasi negara demokrasi," tuturnya kepada TintaSiyasi.com, Rabu (11/5/2022). 

Ia mengatakan, dalam negara demokrasi, aktivitas maksiat akan lebih merajalela ditengah masyarakat dan dampak dari kejahatan LGBT makin mengkhawatirkan. 

"Andai saja masyarakat tidak marah, tidak terjadi gerakan unsubscribe kanal YouTube Deddy Corbuzier, hingga akun Instagram Deddy Corbuzier kehilangan lebih dari 8 juta follower, pasti video tersebut tidak di-take down pemiliknya," terangnya. 

Namun sebaliknya, ia menjelaskan, ketika umat Islam memperjuangkan syariah Islam, dianggap bertentangan dengan kesepakatan berbangsa, tidak demokratis. Begitu asing dan aseng menjarah kekayaan alam Indonesia, demokrasi bungkam. 

"Tak ada kritik atas nama demokrasi, atas kekayaan emas yang dirampok Amerika yang harus dikembalikan kepada rakyat," imbuhnya. 

Ia mengungkap sebelum menjadi Menteri, Mahfud MD termasuk yang paling kencang menolak LGBT. Saat itu, Mahfud MD bersuara lantang menolak rencana legalisasi pernikahan sesama jenis. Mahfud MD mensinyalir ada aliran dana asing untuk menggolkan RUU pernikahan sejenis. 

"Melalui akun pribadinya, Mahfud MD mengingatkan soal LGBT dan perzinaan tersebut, yang menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Ketua MPR, Zulkifli Hasan tentang 5 fraksi yang sudah setuju dengan LGBT diizinkan di  Indonesia. (21/1/2018)," paparnya. 

Ia mengatakan, pada saat sudah menjabat Menkopolhukam Mahfud MD membuat statement 'Haram Mendirikan Negara Nabi', Pak Menteri tak berani menerima kunjungan kami. Mahfud MD berapologi telah banyak melakukan diskusi Khilafah dan menyarankan kami untuk datang ke DPR MPR, parpol, ormas hingga mendirikan partai politik. 

"Pada saat saya bersama sejumlah Ulama dan tokoh Jabodetabek berkunjung ke Kemenkopolhukam untuk meminta klarifikasi atas statement Mahfud MD. Padahal, kami hanya ingin tabayyun sekaligus memenuhi 'tantangan' pak Menteri yang mengundang siapapun untuk mendiskusikan Khilafah, sekaligus berdiskusi soal 'Khilafah Tak Baku' ala Pak Menteri," terangnya. 

"Konten video pernyataan yang disampaikan di depan Kantor Menkopolhukam tersebut tidak dapat ditonton karena ada keberatan dari pemerintah (Indonesia)," imbuhnya. 

"Padahal, isi video tersebut pada pokoknya mempertanyakan kenapa Mahfud MD begitu anti Khilafah. Mengapa Mahfud MD mengharamkan negara nabi (dan) mempertanyakan soal khilafah tak baku seperti apa?" tandasnya. [] Alfia Purwanti
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments