Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Paradok Demokrasi, Kejahatan Dilegalkan Kebaikan Dilarang


TintaSiyasi.com – Tanggapi pernyataan Mentri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD bahwa negara tidak berwenang melarang L98T, Direktur El Harokah Research Center Ustaz Achmad Fathoni menyatakan itulah paradoks dalam sistem demokrasi, kejahatan dilegalkan sementara kebaikan dilarang. 

“Inilah paradok yang ditunjukkan sistem demokrasi, kejahatan akan justru dilegalkan kebaikan, kemakrufan yang diwajibkan Allah SWT justru yang dilarang,” ungkapnya dalam video yang bertema Kampanye Pro – Zina dan L98T Patutkah Dibiarkan? Di kanal Khilafah News, Sabtu (14/5/2022). 

Ia menegaskan, dalam sistem demokrasi terdapat pandangan dasar bahwa hak pembuat hukum diserahkan kepada manusia, halal haram baik buruk itu diserahkan kepada manusia. 

“Kita paham bahwa manusia sangat lemah, manusia sangat terbatas akalnya tentu kalau itu, manusia diberi hak untuk membuat hukum maka yang pertama sangat subjektif sesuai dengan spekualitas si pembuat hukum sendiri,” imbuhnya. 

Lanjut ia mengungkapkan, akibat diterapkan hukum buatan manusia perbuatan yang maksiat yang dilarang oleh Allah SWT sebagaimana L98T justru dilegalkan. 

“(Inilah) buah sistem buatan manusia diterapkan di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu ia menambahkan, dengan kejahatan L98T maka akan mengecam eksistensi manusia. “Karena ibarat jeruk makan jeruk tidak akan memperoleh keturunan padahal Allah SWT telah menciptakan laki-laki dan perempuan dalam rangka untuk melangsungkan keturunan manusia agar populasi keturunan dan bisa dilanjutkan manusia di muka bumi,” terangnya.

“Justru dengan adanya L98T jeruk makan jeruk laki-laki bercinta dengan laki-laki perempuan bercinta dengan perempuan maka tidak akan memperoleh keturunan yang itu bertentangan dengan fitrah manusia yang telah diciptakan oleh Allah SWT,” pungkasnya. [] Alfia Purwanti
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments