Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Prof. Suteki: Demokrasi Kapitalistik Gagal Sejahterakan Rakyat


TintaSiyasi.com -- Pakar Hukum dan Masyarakat, Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. menilai, demokrasi kapitalistik terbukti gagal menyejahterakan rakyat, sehingga upaya mendialogkan proposal khilafah dilakukan. 

"Saya kadang berpikir keras, kenapa Ahmad Khozinudin bersikeras mendialogkan proposal khilafah sebagai sistem pemerintahan yang dinilai mampu menyelesaikan krisis multidimensional di negeri ini, karena demokrasi kapitalistik dan diktator komunistik terbukti gagal menyejahterakan rakyat dan umat," tuturnya kepada TintaSiyasi.com, Ahad (24/4/2022). 

Sebelumnya, Advokat Ahmad Khozinudin bersama tokoh dan ulama Jabodetabek menyambangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk beraudiensi dengan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai tindak lanjut pernyataan Menko seputar khilafah.

Prof. Suteki mengungkapkan, khilafah jadi proposal juga disebabkan 'sanadnya' jelas, praktiknya ada, dan bahkan sistem ini lebih modern dibandingkan dengan demokrasi yang dianut di banyak negara dewasa ini. 

"Berdasarkan sejarah perkembangan pemerintahan di muka bumi, jika kita mau jujur sebenarnya khilafah itu sistem pemerintahan yang jauh lebih modern ketimbang demokrasi," ujarnya.  

Ia menyatakan, khilafah jelas akar sejarahnya dengan Islam, mayoritas pejuang kemerdekaan adalah Islam, sementara demokrasi tentu tidak berakar pada ideologi Islam.

"Konsep dan nama demokrasi sebagai suatu bentuk pemerintahan bermula di Athena kuno sekitar 508 SM. Di Yunani kuno, tempat berdirinya banyak negara kota dengan berbagai macam bentuk pemerintahan. Demokrasi ditanding dengan bentuk-bentuk pemerintahan yang dikendalikan oleh segelintir orang terkemuka (aristokrasi), satu orang (monarki), para tiran (tirani), dan lain sebagainya," bebernya.  

Sementara menurutnya, khilafah islamiyyah yang pertama dipimpin oleh Khalifah Abu Bakar, berkuasa sejak tanggal 8 Juni 632M (11H)–22 Agustus 634 (13H) selama 2 tahun, 76 hari. 

"Itu artinya, konsep khilafah jauh lebih modern ketimbang konsep demokrasi," pungkasnya. [] Puspita Satyawati
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments