Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hanya dalam Kapitalisme, Negara Produsen CPO Terbesar Dunia Impor Minyak Goreng


TintaSiyasi.com -- Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto mengatakan hanya dalam sistem kapitalisme, negara produsen Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia mengimpor minyak goreng. 

"Negara produsen CPO terbesar di dunia mengimpor bahan minyak goreng untuk keperluan rakyat ini hanya terjadi dalam sistem kapitalis," tuturnya dalam video bertajuk Beginilah Cara Islam Mengatur Kebutuhan Rakyat di kanal YouTube Khilafah Channel, Rabu (13/04/20220). 

Ia mengatakan, masyarakat bisa melihat keadaan ibu-ibu di berbagai wilayah negeri yang harus antri berjam-jam hanya untuk mendapatkan satu liter minyak goreng, padahal Indonesia dikenal sebagai prodsen CPO terbesar di dunia. 

"Produksi tahunannya lebih dari 40 juta ton, sedangkan untuk konsumsi rumah tangga kurang dari 16 juta ton kenapa bisa sampai begitu?" tanyanya. 

Ia mengungkapkan, ternyata sebagian besarnya (produksi minyak goreng) dikuasai oleh swasta yang dia mereka memanfaatkan lahan-lahan milik negara. 

"Jadi, semestinya kalau mengikuti ketentuan tadi lahan-lahan negara dikelola negara kalau itu menjadi kebun, kebun yang dikelola oleh perusahaan negara agar hasilnya bisa dinikmati masyarakat, tetapi ini hari karena tanah-tanah itu dikuasai oleh swasta akibatnya mereka lebih suka mengekspor CPO atau menjadikannya sebagai bahan bio disel ketimbang menjualnya ke dalam negeri apalagi kepasar eceran yang harganya jauh lebih rendah," paparnya. 

Ustaz Ismail, sapaan akrabnya, merasa heran, karena negara sepertinya tidak berdaya dalam menyelesaikan masalah minyak goreng, yang akhirmya negara harus melakukan oprasi pasar. "Bahkan terpetik kabar bahwa negara harus melakukan impor ini hal yang sangat aneh," imbuhnya. 

Ia menjelaskan bahwa di dalam Islam terdapat tiga kepemilikan. Pertama, kepemilikan individu, kedua, kepemilikan negara, dan ketiga, kepemilikan umum. 

"Maksudnya masyarakat memiliki secara bersama barang tambang yang jumlahnya sangat banyak dan kewajiban negara untuk mengelola atau mengolah milik umum barang tambang yang sangat banyak untuk hasilnya dibagikan kepada rakyat, untuk kesejahteraan rakyat dan ketentuan yang tampak sederhana ternyata ini hari diabaikan dan apa yang kemudian terjadi ternyata implikasi buruk, yaitu tidaklah sederhana," pungkasnya.[] Alfia Purwanti
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments